Kemensos Salurkan Rp270 Juta untuk 18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan kematian senilai Rp270 juta kepada 18 ahli waris korban banjir di Kabupaten Aceh Utara. Penyerahan dilakukan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon, pada Kamis, 4 Juni 2026, sebagai bentuk bantuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga korban.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil SE MM, yang dikenal dengan panggilan Ayahwa. Acara dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dayan Albar SSos MAP serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, Fakruradhi SH MH.
Rincian santunan dan sumber dana
Setiap ahli waris menerima santunan tunai Rp15 juta. Dana ini berasal dari program bantuan sosial Kementerian Sosial RI untuk Tahun Anggaran 2026. Penyaluran masuk dalam tahap II penanganan dampak banjir di wilayah tersebut.
Kami menyadari bahwa kehilangan anggota keluarga tercinta tidak dapat dinilai dengan materi. Namun, santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah, guna sedikit meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan,
— Fakruradhi, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Aceh Utara.
Verifikasi data dan sebaran korban
Fakruradhi menjelaskan bahwa pencairan cepat memungkinkan karena koordinasi intensif antara Dinas Sosial PPPA Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Sosial pusat. Tim melakukan verifikasi dan validasi data korban secara faktual di lapangan sebelum dana disalurkan.
Berdasarkan catatan operasional, 18 penerima manfaat ini adalah ahli waris korban banjir yang tersebar di beberapa kecamatan terdampak, antara lain:
- Kecamatan Samudera
- Kecamatan Tanah Luas
- Kecamatan Tanah Jambo Aye
Hadirin dan imbauan pemerintah daerah
Penyerahan santunan disaksikan oleh unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait, termasuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Utara, Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, perwakilan BNPB, para kepala perangkat daerah, serta jajaran camat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Pemda menyatakan akan memperkuat mitigasi struktural dan kesiapsiagaan logistik untuk mengurangi risiko darurat di masa mendatang.
Implikasi dan tindak lanjut
Penyaluran santunan ini menunjukkan langkah cepat pemerintah dalam memberikan bantuan pasca-bencana. Selain bantuan tunai, diperlukan upaya berkelanjutan pada mitigasi risiko dan peningkatan sistem peringatan dini, agar dampak bencana terhadap masyarakat dapat diminimalkan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...