Gubernur Aceh Terima MPU, Bahas Persiapan MTQ 2028 dan Pemulihan Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6). Pertemuan bersifat silaturahmi sekaligus membahas sejumlah isu keagamaan dan kemasyarakatan penting, termasuk persiapan MTQ Nasional 2028 dan penanganan dampak bencana hidrometeorologi.
Rombongan dan suasana pertemuan
Rombongan MPU Aceh dipimpin Ketua TPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, didampingi Wakil Ketua Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat Zahrol Fajri. Kunjungan berlangsung dalam suasana Hari Raya Iduladha 1447 H dan bertujuan memperkuat hubungan ulama-umara.
Pihak pemerintah daerah yang hadir antara lain Asisten I Sekda Aceh M. Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh. Pemerintah menyambut baik masukan dari MPU untuk ditindaklanjuti.
Persiapan MTQ Nasional 2028
MPU Aceh menyoroti kesiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 pada 2028. Delegasi meminta pemerintah segera membentuk panitia pelaksana agar tahap persiapan berjalan terarah.
- Penetapan lokasi arena utama
- Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
- Pengalokasian anggaran bertahap selama masa persiapan
Pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi
MPU juga mendesak percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh akhir 2025. Mereka menilai masih banyak fasilitas pendidikan, sarana ekonomi, infrastruktur publik, dan rumah warga yang memerlukan perhatian agar proses pemulihan lebih cepat.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal
Isu lingkungan menjadi perhatian utama. MPU Aceh mengingatkan potensi pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem akibat aktivitas tambang ilegal. Menurut MPU, kondisi ini berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup, sehingga perlu tindakan tegas dan perbaikan pengawasan.
Sertifikasi halal UMKM dan pengelolaan dana keagamaan
Dalam pertemuan itu, pimpinan MPU menyampaikan pentingnya mempertahankan kewenangan sertifikasi halal yang diatur di tingkat daerah sebagai bagian dari kekhususan Aceh. Langkah ini dianggap mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pelaku UMKM.
MPU juga mendorong optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. Mereka mengusulkan penyempurnaan regulasi agar pemanfaatan dana umat lebih efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ke depan
Pemerintah Aceh menyatakan akan meninjau masukan tersebut dan mempertimbangkan langkah-langkah operasional, termasuk pembentukan panitia MTQ dan percepatan program pemulihan pasca-bencana. Pertemuan ini menegaskan komitmen kolaborasi antara ulama dan umara dalam menangani isu strategis di Aceh.
Berita Terkait
Aktivis Tuding Anggaran Makan-Minum DPRD Padangsidimpuan Rp1,7 Miliar
WIB menilai alokasi Rp1,7 miliar untuk makan-minum Sekretariat DPRD Padangsidimpuan 2025 berlebihan dan mint...
Anak Miskin di Palas Terima Bantuan PIP, 2.277 Siswa Tercover
Anak miskin di Kabupaten Padanglawas mendapat akses pendidikan melalui PIP. Tercatat 1.831 SD dan 446 SMP la...
9 Warga Julok Aceh Timur Terjangkit DBD, 3 Masih Dirawat
Sembilan warga Gampong Blang Paoh Sa, Julok, Aceh Timur terjangkit DBD; enam pulang dan tiga dirawat di RSUD...
Kemensos Salurkan Rp270 Juta untuk 18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara
Kemensos menyalurkan Rp270 juta kepada 18 ahli waris korban banjir Aceh Utara, Rp15 juta per keluarga, diser...
Polres Padanglawas Ungkap 29 Tersangka dalam Operasi Antik 2026
Polres Padanglawas mengamankan 29 tersangka narkotika dari Operasi Antik 2026 selama 21 hari; 11 diproses hu...
Labuhanbatu Gelar Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang I
Labuhanbatu buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang I untuk 105 peserta; fokus pada akurasi dat...