BNN Sumut Ungkap 2 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara mengungkap dua kasus peredaran narkoba dalam Operasi Saber Bersinar 2026, Selasa, 9 Juni 2026. Petugas menangkap total 6 tersangka, termasuk dua pasangan suami istri berinisial SA alias Icha dan ES, serta menyita ratusan gram sabu siap edar.
Pengungkapan pertama: dari transaksi kecil ke jaringan
Kasus pertama bermula dari informasi transaksi di kawasan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Tim BNN bergerak dan meringkus satu pelaku berinisial HS. Dari badan HS ditemukan 2,51 gram sabu yang disimpan di bungkus rokok.
Setelah pengembangan, HS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial UM yang berada di kawasan Medan Johor. Petugas lalu menuju lokasi dan mengamankan UM saat mengemudikan mobil BK 1478 AEG bersama ES dan SA.
"Berdasarkan pengembangan pelaku HS mengakui kalau sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial UM yang menurut informasi berada di kawasan Medan Johor,"
Penemuan barang bukti skala lebih besar
Pemeriksaan terhadap UM mengungkap bahwa sabu itu milik ES dan disimpan di rumahnya di Jalan Family, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Dari UM disita sejumlah sabu berjumlah ratusan gram siap edar.
Pengungkapan kedua: jumlah besar di Bandar Khalipah
Kasus kedua terjadi di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan. Tim BNN menangkap dua tersangka berinisial J dan MZ di Jalan Pusaka Pasar 10. Keduanya kedapatan membawa paket sabu seberat 98,69 gram.
Dalam interogasi, MZ mengaku masih menyimpan sabu di Pasar 11, Jalan Pusaka. Benar saja, saat petugas mendatangi lokasi petunjuk ditemukan lagi sabu seberat 213 gram.
"Dari tangan pelaku UM disita barang bukti sabu seberat ratusan gram siap edar,"
Proses penindakan dan tindak lanjut
Semua tersangka lantas digiring ke kantor BNN Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Total barang bukti dari kedua kasus itu mencapai angka signifikan, yang menunjukkan adanya jaringan distribusi di beberapa wilayah Medan.
Implikasi dan langkah ke depan
Pengungkapan ini menegaskan fokus BNN Sumut pada pemutusan rantai distribusi narkoba di kawasan perkotaan dan pinggiran. Petugas menyatakan akan melanjutkan pengembangan untuk mengejar pemasok dan jaringan yang lebih besar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Amankan Distribusi BBM di SPBU, Stok Terpantau Cukup
Polres Pematangsiantar mengamankan distribusi BBM di SPBU pada 25 Juli 2026; pantauan menunjukkan antrean te...
14 Dai dan Daiyah Angkatan XII ADI Aceh Dikukuhkan
ADI Aceh kukuhkan 14 dai dan daiyah Angkatan XII pada 26 Juli 2026; 12 meraih Cumlaude dan lulusan akan mela...
Wagub Aceh Dek Fadh Takziah ke Rumah Duka Hj. Nurasyiah di Pidie
Wagub Aceh Fadhlullah bersama istri takziah ke rumah duka Hj. Nurasyiah di Pidie pada seunujoh hari ketujuh,...
GANNAS Minta Regulasi Daerah Diperkuat untuk Tekan Narkoba di Sumut
Ketua DPW GANNAS Sumut minta regulasi daerah diperkuat untuk tekan peredaran narkoba, termasuk edukasi sejak...
Polisi Tapanuli Tengah Tangkap Pelaku Curanmor Saat Akan Jual Motor
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap AS (20) yang diduga hendak menjual motor curian, setelah motor H...
Polrestabes Medan Tangkap Mahasiswa Pengedar Vape Getar
Polrestabes Medan menangkap mahasiswa MZ (21) dan menyita 488 bungkus Vape Getar merek Squid Game setelah me...