Baleg DPR: RUU Air Minum Harus Perluas Pemerataan Layanan
Anggota Baleg DPR RI Aria Bima meminta pengaturan air minum dan sanitasi dalam RUU mampu memperluas pemerataan layanan. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pleno Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Menurut Aria, tujuan RUU harus menjamin akses air bersih dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ruang lingkup pembahasan RUU
Rapat pleno membahas penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI. Aria menekankan kebutuhan regulasi yang jelas untuk mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional. Ia menyebut urgensi itu muncul dari kebutuhan mendesak di lapangan.
“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional,” ujar Aria.
Basis data dan masukan publik
Aria mengapresiasi basis data yang dipakai dalam penyusunan RUU. Menurutnya, analisis sentimen media sosial dan telesurvei telah dimanfaatkan untuk menangkap pandangan masyarakat. Meski demikian, ia meminta penajaman pada aspek praktis implementasi.
“Meskipun basis data yang disajikan sudah sangat kuat. Saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya,” kata Aria.
Fokus pada infrastruktur dan daerah 3T
Infrastruktur menjadi sorotan utama Aria. Ia mengingatkan agar RUU memberi perhatian khusus pada daerah 3T serta wilayah miskin dan terpinggirkan. Aria berpendapat negara tidak boleh membiarkan penduduk di perbatasan atau daerah terluar hanya menjadi penonton kemajuan.
“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar hanya sebagai penonton terhadap kemajuan. Sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” ucap Aria.
Kualitas layanan dan mekanisme pengawasan
Selain pemerataan, Aria menyoroti kualitas air dan kontinuitas layanan. Ia mencatat keluhan masyarakat mengenai air yang kotor, berbau, atau layanan yang sering terhenti. Untuk itu, ia mendorong penguatan ketentuan pengawasan dan sanksi bagi penyedia layanan yang melanggar standar.
“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah. Tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” kata Aria.
Implikasi dan langkah ke depan
Aria menekankan perlunya mandat tegas bagi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan sampai pelosok. Ia memperingatkan agar undang-undang tidak hanya menguntungkan daerah yang sudah memiliki layanan memadai. RUU diharapkan menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan akses air minum dan sanitasi di seluruh wilayah.
Dengan begitu, proses legislasi berikutnya perlu menonjolkan aturan teknis, mekanisme pendanaan, dan pengawasan yang jelas agar tujuan pemerataan dan kualitas layanan dapat tercapai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...