Rutan Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi saat Kunjungan
Medan — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika saat layanan kunjungan, Sabtu (17/10). Seorang pengunjung wanita berinisial ES kedapatan membawa barang terlarang yang diduga narkotika.
Temuan saat pemeriksaan kunjungan
Pemeriksaan pada area layanan kunjungan menemukan dua paket diduga sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi yang tersimpan di dalam dompet ES. Barang-barang itu terungkap saat petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung secara rutin.
Petugas segera mengamankan bukti tersebut dan menahan pengunjung untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Koordinasi penanganan kasus
Menindaklanjuti penemuan, pihak Rutan Kelas I Medan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polsek Helvetia. Kasus diserahkan ke kepolisian untuk penyidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.
Proses penyelidikan akan menentukan status barang dan tindak lanjut hukum terhadap pengunjung yang terlibat.
Langkah pengamanan dan pernyataan resmi
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas I Medan, Yoslan J.H. Doloksaribu, menekankan bahwa pemeriksaan pengunjung adalah bagian penting menjaga keamanan rutan. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan secara cermat dan konsisten.
"Petugas kami selalu melaksanakan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap pengunjung dan barang bawaannya. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur pengamanan secara konsisten tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,"
Yoslan menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari perketat pengawasan layanan kunjungan. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkotika dan menjaga ketertiban di lingkungan rutan.
Implikasi dan langkah ke depan
Penggagalan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada setiap proses kunjungan di lembaga pemasyarakatan. Rutan menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pemeriksaan saat kunjungan untuk mencegah masuknya barang terlarang.
Kasus saat ini berada di tangan kepolisian, yang akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai hasil penyidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nasir Nurdin Kantongi 121 Dukungan Anggota PWI Aceh
Tim Pemenangan Nasir Nurdin menyatakan dukungan anggota PWI Aceh mencapai 121, melebihi syarat minimal 32 su...
Satpol PP Aceh Besar Awasi Kafe untuk Cegah Pelanggaran Syariat
Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar mengawasi kafe di Peukan Bada dan Suka Makmur, Sabtu (17/10), untu...
Pemkab Aceh Besar Dukung Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Pemkab Aceh Besar dukung Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi anak miskin; komitmen disampa...
Wabup Aceh Besar Tinjau Persiapan Lokasi MTQ ke-35 di Kuta Baro
Wabup Aceh Besar meninjau lokasi persiapan MTQ ke-35 di Kuta Baro pada 17 Oktober 2026; perataan lapangan su...
Wali Kota Sabang Ajak Dukung UMKM Ecoprint dan Jasa Lokal
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengajak warga mendukung UMKM ecoprint dan jasa menjahit lokal saat membuk...
Wamenhan Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Utara
Wamenhan Jenderal TNI Richard Tampubolon menerima paparan progres pemulihan pascabencana dari Pemkab Tapanul...