Lokal

Rutan Medan Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi saat Kunjungan

Bagikan:
Petugas Rutan memeriksa pengunjung saat menggagalkan penyelundupan narkotika di Medan

Medan — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika saat layanan kunjungan, Sabtu (17/10). Seorang pengunjung wanita berinisial ES kedapatan membawa barang terlarang yang diduga narkotika.

Temuan saat pemeriksaan kunjungan

Pemeriksaan pada area layanan kunjungan menemukan dua paket diduga sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi yang tersimpan di dalam dompet ES. Barang-barang itu terungkap saat petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung secara rutin.

Petugas segera mengamankan bukti tersebut dan menahan pengunjung untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Koordinasi penanganan kasus

Menindaklanjuti penemuan, pihak Rutan Kelas I Medan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polsek Helvetia. Kasus diserahkan ke kepolisian untuk penyidikan dan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Proses penyelidikan akan menentukan status barang dan tindak lanjut hukum terhadap pengunjung yang terlibat.

Langkah pengamanan dan pernyataan resmi

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Kelas I Medan, Yoslan J.H. Doloksaribu, menekankan bahwa pemeriksaan pengunjung adalah bagian penting menjaga keamanan rutan. Ia menyatakan pemeriksaan dilakukan secara cermat dan konsisten.

"Petugas kami selalu melaksanakan pemeriksaan secara cermat terhadap setiap pengunjung dan barang bawaannya. Hal ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur pengamanan secara konsisten tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,"

Yoslan menegaskan upaya tersebut merupakan bagian dari perketat pengawasan layanan kunjungan. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah peredaran narkotika dan menjaga ketertiban di lingkungan rutan.

Implikasi dan langkah ke depan

Penggagalan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada setiap proses kunjungan di lembaga pemasyarakatan. Rutan menyatakan akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pemeriksaan saat kunjungan untuk mencegah masuknya barang terlarang.

Kasus saat ini berada di tangan kepolisian, yang akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai hasil penyidikan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait