Lokal

Bupati Buka FGD Penyusunan RIPD Tapanuli Utara 2027–2045

Bagikan:
Bupati membuka FGD penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara di Aula Martua, Tarutung

TARUTUNG – Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Hutabarat, membuka Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 di Aula Martua Kantor Bupati, Tarutung, Rabu (3/6). Kegiatan dihadiri narasumber dari pemerintah pusat dan legislatif, termasuk Musa Rajekshah, Sabam Rajagukguk, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Tujuan penyusunan RIPD

Bupati menegaskan RIPD harus lebih dari sekadar dokumen administratif. Dokumen ini dimaksudkan sebagai pedoman transformasi pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dan berkelanjutan, sekaligus alat untuk menarik investasi dan sinergi dengan pemerintah pusat.

Sebagai arah pembangunan, pemerintah daerah merumuskan tiga program unggulan:

  • Pengembangan sentra pertanian modern.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
  • Pengembangan pariwisata berkelanjutan.

"Kami mengajak para pelaku usaha untuk berinvestasi di Tapanuli Utara. Dengan keterbatasan anggaran daerah, dukungan investasi dan sinergi dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan,"

Dukungan hukum dan arahan pusat

Dalam FGD, Musa Rajekshah menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan hukum pelaksanaan RIPD 2027–2045. Menurutnya, Perda tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain yang sedang menyusun rencana jangka panjangnya.

Sementara itu, Sabam Rajagukguk mengingatkan agar visi pembangunan daerah selaras dengan program nasional, khususnya yang tertuang dalam Asta Cita Presiden, sehingga kolaborasi pusat-daerah berjalan efektif.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, memberikan arahan teknis mengenai landasan hukum dan konsep penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terintegrasi.

Penandatanganan dan langkah berikutnya

FGD diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2027–2045 oleh Bupati bersama para pemangku kepentingan yang hadir. Langkah ini menandai awal proses penyusunan naskah RIPD dan rencana penyusunan Perda.

Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan mengajak seluruh pihak untuk bersinergi mempercepat pembahasan Perda RIPD demi mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. Selanjutnya, dokumen RIPD akan melalui tahap konsultasi publik dan harmonisasi aturan sebelum finalisasi.

Perumusan RIPD yang matang diharapkan mempercepat investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat posisi Tapanuli Utara dalam skala regional.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait