Revitalisasi Sekolah 2026: Buka 1,1 Juta Lapangan Kerja
Program revitalisasi sekolah pada 2026 diperkirakan membuka jutaan lapangan kerja lokal setelah pemerintah menganggarkan Rp14 triliun untuk perbaikan dan pembangunan sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan data ini dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Kamis, 11 Juni 2026.
Skala program dan anggaran
Pemerintah merencanakan revitalisasi 71.744 sekolah pada 2026 dengan total anggaran sebesar Rp14 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar 60.000 unit dibandingkan jumlah sebelumnya sebesar 11.744 satuan pendidikan.
Dampak lapangan kerja
Menteri Abdul Mu'ti mengatakan program ini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Ia memperkirakan kesempatan kerja terbuka untuk masyarakat di wilayah sekitar sekolah yang menjalankan proyek revitalisasi.
"Kami memperkirakan akan ada penyerapan tenaga kerja di tingkat daerah mereka yang mengerjakan revitalisasi ini. Untuk 71.744 itu, sekitar 1,1 juta orang yang akan bisa bekerja dalam merentang waktu antara tiga sampai delapan bulan,"
Mu'ti juga menekankan bahwa pola pelaksanaan memakai sistem swakelola, sehingga pengerjaan dilakukan langsung oleh masing-masing satuan pendidikan. Menurutnya, pendekatan ini mempercepat distribusi manfaat ekonomi ke masyarakat sekitar.
Cakupan dan progres pelaksanaan
Revitalisasi mencakup jenjang dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas, baik sekolah negeri maupun swasta. Menteri menyebutkan bahwa pelaksanaan revitalisasi tahun ini masih berjalan dan sudah mencapai sekitar 70 persen dari alokasi 11.744 unit yang sebelumnya ditetapkan.
"Sudah mulai dikerjakan, bahkan beberapa di bulan Juli dan Agustus sudah bisa selesai. Sudah bisa diresmikan untuk memulai tahun pelajaran tahun 2026-2027,"
Sebelumnya, program revitalisasi pada 2025 menargetkan 16.167 satuan pendidikan dan menurut pemerintah telah rampung 100 persen.
Manfaat khusus di wilayah 3T
Mu'ti menegaskan manfaat program terasa signifikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Ia menyampaikan kunjungan ke daerah-daerah tersebut dan mengutip apresiasi masyarakat setempat terhadap bantuan pembangunan sekolah, meski tanggung jawab utama berada pada pemerintah daerah.
"Walaupun sebenarnya sesuai dengan undang-undang tanggung jawab pembangunan itu ada pada pemerintah daerah, tapi karena komitmen Bapak Presiden untuk peningkatan mutu pendidikan,"
Dengan skala dan mekanisme pelaksanaan yang memanfaatkan tenaga lokal, pemerintah berharap revitalisasi tidak hanya memperbaiki fasilitas pendidikan tetapi juga mendorong pergerakan ekonomi daerah dalam jangka pendek hingga menengah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...