Nasional

Wamen HAM Mugiyanto Ajak Publik Terlibat Revisi UU HAM

Bagikan:
Wamen HAM Mugiyanto berbicara pada uji publik RUU HAM di Universitas Negeri Surabaya

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengajak akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil ikut memberi masukan pada revisi Undang‑Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM). Ajakan itu disampaikan saat uji publik draf RUU HAM di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Jumat, 19 Juni 2026. Revisi dianggap mendesak karena regulasi lama telah berlaku lebih dari dua dekade dan perlu disesuaikan dengan tantangan mutakhir.

Revisi masuk Prolegnas sebagai prioritas

Mugiyanto menyatakan pemerintah menempatkan isu HAM sebagai prioritas nasional. Oleh karena itu revisi UU HAM telah dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. Tujuannya memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

Ruang partisipasi publik dibuka seluas-luasnya

Dalam uji publik tersebut, Mugiyanto menegaskan keterlibatan berbagai pihak akan menjadi bagian penting proses penyusunan RUU. Ia menyoroti perlunya masukan dari akademisi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil agar aturan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat sipil, suara semua pemangku kepentingan didengarkan dan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan revisi UU HAM. Partisipasi publik kami buka seluas-luasnya.”

Dia menambahkan proses revisi akan mengedepankan prinsip partisipasi bermakna. Dengan demikian, dokumen akhir diharapkan menggambarkan aspirasi dan kebutuhan berbagai kelompok masyarakat.

Isu kontemporer yang diantisipasi

Mugiyanto merinci sejumlah isu kontemporer yang perlu diatur dalam revisi. Antara lain perlindungan bagi pembela HAM, hak digital, hak untuk dilupakan, dan hak atas lingkungan sehat. Materi ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan teknologi dan tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Kelembagaan dan mekanisme pendanaan

Selain substansi hak, pemerintah mengusulkan penguatan kelembagaan HAM nasional agar lebih efektif menjalankan fungsinya. Sebagai bagian dari rencana pembiayaan jangka panjang, pemerintah mengajukan pembentukan Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi. Dana itu dirancang untuk dapat diakses secara terbuka dan kompetitif.

Peran mahasiswa dan generasi muda

Mugiyanto juga menyerukan peran aktif mahasiswa dalam proses revisi. Ia mengingatkan pentingnya tradisi kritis mahasiswa untuk mengawal agenda reformasi dan pemajuan HAM secara berkelanjutan.

“Mahasiswa harus terus menjaga tradisi kritis dan berperan aktif dalam mengawal agenda reformasi di Indonesia. Kontribusi generasi muda sangat penting untuk mendukung pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia secara berkelanjutan.”

Dengan pembukaan ruang partisipasi, pemerintah berharap masukan dari publik memperkaya naskah RUU. Selanjutnya, draf yang sudah diperkuat akan melewati tahap legislasi sesuai mekanisme Prolegnas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait