Lokal

Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah

Bagikan:
Rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan

PAMATANGRAYA, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Perencana Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) di Balai Harungguan Kantor Bupati, Jumat (5/6). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora mewakili Bupati dan bertujuan menyusun arah pembangunan dengan visi "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju".

Tujuan rapat dan peserta

Rapat dihadiri staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, serta narasumber dari akademisi dan Gapeknas. Pertemuan ini menjadi langkah awal merumuskan pembangunan jangka panjang yang terintegrasi dengan potensi lokal dan kebutuhan daerah.

Mixnon menekankan pentingnya dokumen induk agar perencanaan pembangunan menjadi lebih terarah dan selaras dengan kebijakan pusat. Ia meminta seluruh peserta memperhatikan paparan narasumber untuk menghasilkan RIPD yang berkualitas.

"Ketika perencanaan ini sudah selesai, maka pembangunan yang akan dikerjakan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tidak berbeda dengan kebijakan yang disusun pemerintah pusat dan semuanya menjadi lebih jelas," ujar Mixnon Andreas Simamora.

Tantangan luas wilayah dan infrastruktur

Sekda mengingatkan karakteristik wilayah Simalungun yang unik setelah pemindahan ibu kota kabupaten ke Raya. Luas wilayah lebih dari 4.000 kilometer persegi menimbulkan tantangan konektivitas dan pemerataan pembangunan.

Jaringan jalan panjang dan kebutuhan konektivitas antarwilayah menjadi fokus dalam penyusunan RIPD. Mixnon berharap dokumen induk akan membantu pemerintah pusat memahami kebutuhan Simalungun sehingga alokasi dan program pembangunan lebih tepat sasaran.

"Wilayah kita sangat luas. Infrastruktur yang harus ditangani juga besar. Karena itu, melalui rencana induk ini kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan perhatian yang lebih besar," tutur Mixnon.

Basis lokal dan daya saing menurut akademisi

Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak dari LPJK Kementerian PUPR menekankan RIPD harus berangkat dari keunggulan lokal. Ia menilai setiap daerah punya potensi unik yang bisa menjadi identitas dan daya saing tingkat nasional.

"Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan kekuatan yang dimiliki daerah. Dari situlah kemudian dibangun visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan," kata Prof. Manlian.

Menurutnya, potensi tersebut hanya bisa diwujudkan melalui perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan agar menjadi peta jalan menuju Simalungun yang lebih maju dan berdaya saing.

Langkah berikutnya

Penyusunan RIPD diharapkan menjadi dokumen panduan jangka panjang yang menyelaraskan kebutuhan daerah dengan kebijakan nasional. Proses selanjutnya melibatkan perangkat daerah, akademisi, pemangku kepentingan, dan masyarakat agar rencana benar-benar mencerminkan kebutuhan riil wilayah.

Dengan RIPD yang komprehensif, Pemkab Simalungun berharap terwujudnya pembangunan yang lebih terkoordinasi demi kemajuan wilayah Tanoh Habonaron Do Bona.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait