Nasional

Polri Perkuat Rekrutmen Disabilitas, Siapkan Perluasan Jabatan Bertahap

Bagikan:
Ilustrasi rekrutmen penyandang disabilitas di kepolisian

Polri menegaskan komitmen memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas dan akan memperluas ruang jabatan secara bertahap. Pernyataan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Publik Rekrutmen Penyandang Disabilitas di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya menjadikan institusi kepolisian lebih inklusif.

Penyesuaian regulasi dan organisasi sejak 2016

Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Erthel Stephan, menyatakan Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak 2016. Perubahan meliputi aturan, kebutuhan organisasi, dan kualifikasi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan. Termasuk aturan hukum dan penyesuaian ruang jabatan dengan kompetensi rekrutan disabilitas,”

Erthel menekankan bahwa inklusi bukan hanya soal kesiapan calon penyandang disabilitas. Seluruh personel juga perlu menyesuaikan budaya kerja untuk mendukung rekan penyandang disabilitas.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan akan bertahap memenuhi hal tersebut. Kami membutuhkan dukungan seluruh komponen bangsa,”

Kelompok difokuskan dan kajian lanjutan

Saat ini rekrutmen Polri memfokuskan pada kelompok penyandang disabilitas fisik dan pancaindra. Fokus ini mencakup penyandang disabilitas motorik dan sensorik yang memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan.

Sementara itu, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri masih melakukan kajian dan klasifikasi lebih rinci. Tujuannya adalah menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat serta aman bagi semua pihak.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada,”

Respons lembaga advokasi dan implikasi kebijakan

Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta, mengapresiasi kebijakan pembukaan akses tersebut. Ia melihat langkah Polri sejalan dengan semangat Undang-Undang Penyandang Disabilitas yang mendorong partisipasi sosial.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Polri memiliki peran strategis memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas,”

Senada, Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, memandang kebijakan ini mendukung keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan nasional.

“Kesadaran memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan merupakan langkah yang sangat baik. Langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,”

Penutup: dukungan lintas pemangku kepentingan

Polri menegaskan perlu dukungan berbagai pihak agar upaya inklusi berjalan optimal dan berkelanjutan. Ke depan, langkah bertahap dalam memperluas ruang jabatan akan dipadukan dengan penyesuaian regulasi dan pelatihan internal agar integrasi penyandang disabilitas di lingkungan kepolisian efektif dan aman.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait