Lokal

Rekaman Anggota DPRD Labura: 'Penjual Narkoba Bisa Aman' Jadi Sorotan

Bagikan:
Ilustrasi rekaman suara dan DPRD Labuhanbatu Utara terkait pernyataan soal pengawasan narkoba

AEK KANOPAN — Sebuah rekaman suara yang diduga menampilkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Is, menjadi sorotan publik pada Senin (21/9). Dalam potongan rekaman itu, suara yang disebut sebagai Is menyatakan bahwa "penjual narkoba bisa aman" karena "pengawasannya dibagi". Pernyataan ini memicu pertanyaan tentang maksud pembagian pengawasan dan pihak yang dimaksud.

Isi rekaman dan kutipan

Dalam potongan rekaman yang beredar, terdengar kalimat yang memicu keprihatinan. Kalimat itu menyiratkan adanya mekanisme pembagian tugas pengawasan sehingga penjual narkoba disebut dapat merasa aman.

"Jelas bagi-baginya, apa yang ga bisa dilaksanakan, penjual narkoba bisa aman, kenapa? Jelas bagi-baginya, pengawasannya dibagi semua, dibagi itu kali-kalinya,"

Kutipan di atas adalah bagian dari rekaman yang diterima pada Senin (21/9). Frasa seperti "jelas bagi-baginya" dan "dibagi itu kali-kalinya" belum dijelaskan konteksnya secara rinci.

Pertanyaan yang muncul

Pernyataan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan penting dari publik. Untuk memahami implikasinya perlu kejelasan soal beberapa hal:

  • Siapa yang dimaksud dengan pihak yang melakukan "pembagian" pengawasan?
  • Apakah pembagian ini merujuk pada pembagian wilayah, wewenang, atau praktik lain?
  • Apakah pernyataan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan atau indikasi praktik tertentu?

Upaya konfirmasi

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Is terkait keaslian suara, konteks pernyataan, dan pihak yang dimaksud. Pesan tersebut menunjukkan tanda baca (centang biru) tetapi belum direspons hingga berita ini ditulis.

Kenapa klarifikasi penting

Pernyataan seorang wakil rakyat tentang kemungkinan "keamanan" bagi penjual narkoba berpotensi menimbulkan keresahan publik. Tanpa penjelasan, pernyataan itu dapat ditafsirkan beragam dan memengaruhi kepercayaan terhadap aparat pengawas.

Sekalipun rekaman belum diklarifikasi, publik berhak mendapat penjelasan. Langkah selanjutnya adalah keterbukaan dari yang bersangkutan agar makna pernyataan dan konteksnya jelas bagi masyarakat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait