BPMP Sumut: Dana Revitalisasi APBD Sepenuhnya Wewenang Kepsek
TEBINGTINGGI — Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, Afrizal Sihotang, menyatakan dana revitalisasi yang bersumber dari APBD sepenuhnya menjadi wewenang kepala sekolah. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke SDN 163094 pada Senin, 21 September.
Dana revitalisasi menjadi tanggung jawab kepala sekolah
Afrizal menegaskan seluruh pelaksanaan pembangunan yang dibiayai dana revitalisasi harus dijalankan langsung oleh kepala sekolah penerima. Pernyataan ini merujuk pada arahan pimpinan pusat terkait pelaksanaan program tersebut.
“Sesuai arahan bapak Presiden RI, Prabowo Subianto, seluruh pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana revitalisasi harus dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah yang menerima dana revitalisasi,”
Peran dinas dan pengawasan
Afrizal menjelaskan dinas pendidikan bertindak sebagai pengawas dan pemilik aset, bukan pihak pelaksana. Menurutnya, kewenangan operasional berada pada kepala sekolah setelah ada nota perjanjian kerjasama.
“Sesuai dengan arahan bimbingan teknis (Bimtek) dan finalisasi dokumen perencanaan bersama para kepsek, bahwa telah disetujui melalui nota perjanjian kerjasama bahwa kepseklah yang bertanggungjawab penuh bukan dinas, dinas hanya pengawasan selaku pemilik aset,”
Pengawalan oleh aparat penegak hukum
Untuk mencegah penyalahgunaan, program revitalisasi juga mendapatkan pengawalan dari kejaksaan. Afrizal menyebut keterlibatan Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai bagian dari upaya pengamanan dana.
“Kegiatan ini diawasi langsung serta dijaga sepenuhnya oleh bapak JAM Intel Kejagung RI melalui program pendampingan, guna mencegah adanya ancaman serta ganggungan dari pihak atau instansi yang berniat buruk,”
Klaim kecurangan dari mantan kepala sekolah
Sebelum kunjungan berakhir, mantan kepala SDN 163094, H. Elysa Lubis, mengajukan keluhan kepada Afrizal terkait pelaksanaan revitalisasi. Elysa menuding Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi campur tangan dalam penentuan konsultan dan pelaksana.
“Pak dari awal sudah banyak kecurangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi, P2SP nya mereka yang hendak menentukan tapi saya bantah, konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya mereka yang tentukan, saya tidak tahu sama sekali, padahal seharusnya saya yang menentukan bukan mereka,”
Tindak lanjut dan laporan ke pusat
Afrizal merespons dengan janji untuk menindaklanjuti dan memeriksa dugaan itu. Ia mengatakan akan mengecek bukti dan melakukan pelaporan ke pihak berwenang jika ada indikasi pelanggaran.
“Nanti coba kita cek, jika memang betul nanti kita akan buat laporannya,” ucap Afrizal Sihotang, ST, M.Si.
Kasus ini menyorot pentingnya kepatuhan pada mekanisme dana revitalisasi dan mekanisme pengawasan. Ke depan, hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dari BPMP Sumut akan menentukan langkah administrasi maupun hukum yang diambil terhadap pengelolaan proyek di sekolah tersebut.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Banjir Bandang Tutup Akses Dusun di Samosir, 3 Rumah Rusak
Banjir bandang di Dusun I Sitobu, Simanindo (26/9) menutup akses dan merusak tiga rumah; warga dievakuasi, p...
Telkomsel Ajak Pelanggan IndiHome Nobar Gratis di Medan
Telkomsel menggelar nobar gratis untuk 200 pelanggan IndiHome di Medan pada 26 September, menyediakan tiket...
Realisasi TKD Aceh Capai 30,16% hingga 25 September 2026
Realisasi TKD Aceh 2026 mencapai 30,16% (Rp498,25 miliar) per 25 Sept; serapan mingguan naik Rp41,16 miliar...
Basemen Pasar Petisah Medan Terendam, Pedagang Keluhkan Bau
Basemen Pasar Petisah Medan tergenang mata kaki pada 27/9, diduga karena mesin penyedot air bermasalah; peda...
Polsek Siantar Selatan Tangani Video Bullying di SMPN 12 Pematangsiantar
Polsek Siantar Selatan menindaklanjuti video bullying di SMPN 12 Pematangsiantar; korban dirawat, pelaku sko...
Beras Bansos di Pulo Padang Dinilai Tepat Sasaran
Penyaluran 1.266 paket beras bansos di Pulo Padang berlangsung tertib dan sesuai data verifikasi, kata Lurah...