Pemerintah Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatra
Pemerintah mengalokasikan Rp100,1 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra periode 2026–2028. Kebijakan ini diumumkan saat penanganan memasuki fase pemulihan permanen pada 25 Mei 2026 di Jakarta. Pemerintah menyiapkan program rehab-rekon terpadu bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memulihkan layanan dasar dan infrastruktur.
Anggaran dan skema pendanaan
Pemerintah menyusun anggaran bertahap selama tiga tahun untuk mendanai proyek pemulihan. Total yang disetujui mencapai Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028.
- 2026: Rp38,9 triliun
- 2027: Rp32,9 triliun
- 2028: Rp28,2 triliun
Sekitar Rp69 triliun dari jumlah itu difokuskan pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga menargetkan penggalangan dana tambahan sebesar Rp4,5 triliun hingga 2027 untuk mendukung percepatan pelaksanaan.
Kondisi lapangan dan prioritas program
Sejak pembentukan satgas pemulihan pada 24 Januari, layanan dasar seperti administrasi pemerintahan, listrik, BBM, internet, rumah sakit, dan puskesmas telah banyak pulih. Jalan-jalan nasional utama kembali terhubung. Beberapa jembatan nasional sudah berfungsi, meski masih memakai konstruksi sementara seperti jembatan Bailey.
Namun, akses di beberapa daerah masih terganggu karena longsor, terutama di wilayah Aceh Tengah dan area terpencil lain. Di sektor pendidikan, dari total 4.922 sekolah terdampak, mayoritas telah kembali beroperasi.
“Setelah masa tanggap darurat dan transisi, sekarang kita masuk menuju pemulihan permanen. Kuncinya ada pada program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dirancang bersama pemerintah daerah dan kementerian lembaga,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Masih terdapat sekolah di zona merah yang menggunakan ruang darurat atau menumpang di sekolah lain sambil menunggu proses relokasi. Pemerintah mencatat akan menjalankan 11.512 program dan kegiatan rehab-rekon selama tiga tahun ke depan. Prioritas utama pada 2026 adalah pemulihan infrastruktur dasar dan layanan publik.
Koordinasi dan tindak lanjut
Pemerintah menegaskan koordinasi berkala antar-kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan program berjalan tepat waktu. Pelaksanaan proyek akan diawasi untuk mempercepat relokasi fasilitas publik dan memperbaiki akses ke daerah terpencil.
Dengan penetapan anggaran dan prioritas, pemerintah berharap pemulihan wilayah terdampak berjalan lebih cepat dan terencana. Target pengumpulan dana tambahan dan jadwal tiga tahun menjadi kerangka untuk menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...