Lokal

Subulussalam Rehab Masjid Al Furqan Rp109,7 Juta (APBK-TKD 2026)

Bagikan:
Masjid Al Furqan Lae Ikan yang akan direhabilitasi dengan anggaran APBK-TKD 2026

SUBULUSSALAM — Pemerintah Kota Subulussalam menganggarkan Rp109.700.000 untuk rehab Masjid Al Furqan di Desa Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, melalui program APBK Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Kunjungan pejabat dan kepastian penerima

Kepastian bantuan muncul setelah Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kota Subulussalam, Hotma Capah, S.Ag, bersama konsultan dan pekerja meninjau lokasi, lalu disambut Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Furqan, Sehan Solin, pada Senin (2/11).

Besaran dan tujuan rehab

Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp109.700.000 dimaksudkan untuk perbaikan bangunan utama masjid sesuai proposal BKM. Pihak BKM menyambut baik program ini dan berharap pengerjaan memenuhi spesifikasi teknis serta tepat waktu.

Kondisi lokasi dan catatan BKM

Ketua BKM, Sehan Solin, mengungkapkan masjid berada di lokasi strategis perbatasan Aceh–Sumut, sehingga memerlukan perhatian berkelanjutan. Ia menyatakan sebagian struktur, terutama pagar sisi kanan, masih butuh perbaikan berat dan tidak termasuk dalam bantuan tersebut.

"Masjid ini berada persis di perbatasan Aceh – Sumut sehingga rehab dan perbaikan masih terus diperlukan,"

Total penerima dan rentang anggaran

Kepala DSIPD mencatat ada 17 rumah ibadah—masjid, mushalla, dan persulukan—yang menerima dana APBK-TKD tahun ini. Selain itu, delapan masjid dan persulukan mendapat dukungan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), sehingga totalnya 25 lokasi.

  • Jumlah penerima APBK-TKD: 17 rumah ibadah
  • Tambahan penerima DOKA: 8 masjid/persulukan
  • Total terjangkau: 25 masjid, mushalla, dan persulukan

"Anggaran dari APBK-TKD, terendah Rp50 juta dan tertinggi Rp200 juta,"

Harapan pemerintah dan pengawasan kualitas

Hotma Capah menegaskan pentingnya kepatuhan konsultan dan pekerja pada spesifikasi. Ia meminta pekerjaan selesai tepat waktu dan menjaga kualitas agar tidak timbul masalah pasca-rehab.

Pelaksanaan rehab Masjid Al Furqan menjadi bagian upaya perbaikan fasilitas ibadah di kota itu dan diharapkan mendorong peningkatan fungsi sosial keagamaan di wilayah perbatasan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait