Aturan Refund Tiket Pesawat Saat Penutupan Soekarno-Hatta
Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara akibat sebaran abu vulkanik Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026, sehingga sejumlah penerbangan dibatalkan atau mengalami perubahan jadwal. Penumpang terdampak berhak mengajukan refund atau menjadwalkan ulang sesuai ketentuan maskapai dan aturan Kementerian Perhubungan.
Dasar aturan pengembalian dana
Pengembalian biaya tiket mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2015, yang mengatur standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Dalam aturan tersebut, Pasal 6 memuat ketentuan pembatalan tiket dan jangka waktu pengembalian dana, sedangkan Pasal 10 mengatur kewajiban pengembalian biaya penerbangan kepada calon penumpang.
Besaran pengembalian dan jangka waktu
Besaran dana yang dikembalikan bergantung pada waktu pembatalan sebelum jadwal keberangkatan. Ketentuan berlaku mulai pembatalan lebih dari 72 jam hingga kurang dari empat jam sebelum penerbangan. Besaran pengembalian bervariasi antara 75% hingga 10% dari tarif dasar, disesuaikan dengan waktu pembatalan.
Untuk pembayaran tunai, pengembalian dilakukan paling lambat 15 hari kerja. Sedangkan untuk pembayaran dengan kartu kredit atau debit, pengembalian maksimal 30 hari kerja sejak pengajuan diterima.
Cara mengajukan refund lewat aplikasi
Beberapa platform tiket daring menyediakan fasilitas pengajuan refund tanpa harus datang ke loket. Proses dan jangka waktu berbeda antar penyedia layanan.
Tiket.com
- Penumpang dapat mengajukan refund secara daring melalui aplikasi.
- Penerbangan dalam satu pemesanan tidak bisa diajukan refund secara terpisah.
- Tombol refund tidak aktif jika tiket tidak memenuhi persyaratan pengembalian.
- Status pengajuan dapat dipantau melalui menu Pesanan Saya atau Daftar Refund, dengan status seperti diajukan, diterima, dalam proses, hingga selesai.
- Penumpang akan menerima surat elektronik pemberitahuan jika pengembalian diterima atau ditolak.
- Tiket.com menyebut proses pengembalian untuk penerbangan domestik bisa memakan waktu hingga 14 hari setelah pengajuan diterima (kecuali AirAsia), sementara penerbangan internasional dapat membutuhkan hingga 90 hari.
Traveloka
- Pengajuan refund dapat dilakukan langsung lewat aplikasi dengan membuka tiket yang dipesan.
- Perkembangan pengajuan dipantau melalui menu Pesanan dan Detail Pesanan.
- Setelah pengajuan berhasil, penumpang menerima konfirmasi melalui surat elektronik dan dana dikembalikan sesuai metode pembayaran awal.
Pernyataan pemerintah dan langkah penanganan
"Karena ini merupakan pembatalan, hak-hak penumpang harus dijamin. Kemudian dilakukan proses pengembalian tiket yang sudah dibayarkan,"
kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah meminta maskapai dan platform tiket menuntaskan proses pengembalian secepat mungkin untuk mengurangi kepadatan penumpang yang menunggu kepastian di bandara.
Catatan bagi penumpang
Penumpang disarankan segera mengecek notifikasi dari maskapai atau aplikasi pemesanan dan mengikuti panduan pengajuan refund yang tersedia. Simpan bukti pembayaran dan nomor pemesanan untuk mempercepat proses verifikasi.
Dengan aturan yang jelas dan saluran pengajuan daring, penumpang memiliki opsi refund atau rebooking selama gangguan operasional akibat abu vulkanik berlangsung.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menhub Minta Maskapai Tak Paksakan Penerbangan karena Abu Krakatau
Menhub Dudi Purwagandhi minta maskapai tak memaksakan penerbangan saat sebaran abu Gunung Anak Krakatau demi...
Enam Bandara Ditutup: 150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak
Enam bandara ditutup sementara akibat abu Anak Krakatau; sekitar 150 ribu penumpang dan 467 penerbangan terd...
Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara karena Abu Anak Krakatau
Kemenhub menutup sementara Bandara Husein Sastranegara sejak 12.00 WIB, Minggu 6 Sept 2026, akibat indikasi...
Menhub Siapkan 4 Bandara Alternatif Akibat Abu Anak Krakatau
Kemenhub siapkan empat bandara alternatif—Semarang, Juanda, Yogyakarta, Kertajati—untuk antisipasi pengaliha...
Pemerintah Kaji PJJ untuk Sekolah Terdampak Abu Anak Krakatau
Pemerintah mengkaji PJJ bagi sekolah terdampak abu Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan kementerian serta...
Menkes Imbau Warga Tinggal di Rumah Hindari Dampak Abu Krakatau
Menkes minta warga terdampak abu Gunung Anak Krakatau tinggal di rumah, gunakan masker N95, dan segera ke Pu...