Menhub Minta Maskapai Tak Paksakan Penerbangan karena Abu Krakatau
Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi meminta maskapai tidak memaksakan penerbangan pada masa sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers daring, Minggu, 6 September 2026. Imbauan dikeluarkan untuk menjaga keselamatan penumpang dan awak pesawat berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
Imbauan keselamatan untuk operator penerbangan
Dudi menegaskan setiap penerbangan harus memenuhi aspek keselamatan sebelum diberangkatkan. Maskapai diminta menunda atau membatalkan penerbangan jika kondisi abu vulkanik membuat operasi berisiko. Ia menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional.
“Kami juga sampaikan kepada pihak airlines sebagai operator penerbangan untuk senantiasa mengedepankan keselamatan dan keamanan dari penerbangan. Tidak memaksakan penerbangan apabila kondisi tidak memungkinkan atau belum memungkinkan.”
Koordinasi pemantauan sebaran abu
Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, AirNav, Angkasa Pura, maskapai, dan pemangku kepentingan lain. Pertukaran informasi dilakukan secara berkala untuk mengetahui perkembangan sebaran abu dan kondisi cuaca yang dinamis. Data itu menjadi acuan dalam menentukan kelayakan penerbangan.
“Kami selalu bekerja sama atau berkoordinasi dengan pihak yang terkait, seluruh stakeholder. Baik juga airlines untuk senantiasa melakukan update terkini berdasarkan kondisi abu vulkanik,” ujar Dudi.
Pemeriksaan di bandara dan opsi alternatif
Kementerian juga melakukan pemeriksaan langsung di sejumlah bandara terdampak untuk memastikan kondisi aktual. Hasil pemeriksaan lapangan digunakan operator dan otoritas untuk menentukan penundaan atau pengalihan rute.
Sebagai antisipasi gangguan operasional, pemerintah menyiapkan beberapa bandara alternatif. Bandara yang disiapkan antara lain:
- Bandara Kertajati
- Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang
- Bandara Juanda, Surabaya
Dampak dan tindak lanjut
Dinamika sebaran abu dipengaruhi kondisi cuaca sehingga situasi bisa berubah cepat. Karena itu, maskapai diimbau terus memperbarui informasi teknis dan operasional sebelum mengoperasikan pesawat. Pemerintah menekankan bahwa menjaga konektivitas harus sejalan dengan prinsip keselamatan.
Dengan langkah koordinatif dan opsi bandara alternatif, Kementerian Perhubungan berupaya meminimalkan gangguan perjalanan udara sekaligus mempertahankan standar keselamatan bagi penumpang dan kru.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...