OJK Perluas Kepesertaan Dana Pensiun di Tengah Literasi Rendah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana perluasan kepesertaan dana pensiun karena tingkat literasi terhadap produk ini masih rendah. Pengumuman itu disampaikan pada Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar serentak di sejumlah kota, saat kegiatan berlangsung di Jakarta, Minggu, 6 September 2026. OJK menilai perluasan kepesertaan perlu didorong melalui program literasi dan inklusi keuangan agar perlindungan hari tua menjangkau lebih banyak pekerja.
Rendahnya literasi dan data kepesertaan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mencatat nilai kelolaan dana pensiun saat ini mencapai Rp1.669 triliun. Meski demikian, pemahaman masyarakat terhadap produk pensiun masih sangat terbatas. Hasil survei internal OJK menunjukkan tingkat literasi dana pensiun hanya 22 persen, jauh di bawah rata-rata literasi keuangan nasional.
Menurut hasil survei, literasi dana pensiun masih 22 persen. Ini berarti masih jauh di bawah literasi keuangan secara nasional.
Strategi OJK: literasi dan inklusi keuangan
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan urgensi memulai perencanaan pensiun sejak seseorang memasuki dunia kerja. Ia menyebut ini sebagai pekerjaan rumah bersama antara OJK, regulator lain, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan penyelenggara dana pensiun.
Ini adalah pekerjaan rumah kita semua untuk memberikan pemahaman mengenai perencanaan dana pensiun kepada masyarakat.
OJK akan memfokuskan kegiatan Bulan Dana Pensiun pada edukasi publik dan program inklusi. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses ke skema pensiun, terutama bagi kelompok yang belum terjangkau sistem formal.
Tantangan pekerja sektor informal
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyoroti tantangan struktural karena sebagian besar angkatan kerja berada di sektor informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja, diperkirakan 60 persen bekerja di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki akses perlindungan pensiun formal.
Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah, yaitu bagaimana seseorang bisa produktif pada masa mudanya kemudian bisa bahagia dan mendapat perlindungan saat tua.
Perubahan struktur pekerjaan dan meningkatnya pekerja mandiri membuat desain skema kepesertaan baru menjadi penting. OJK menyatakan perluasan kepesertaan harus meliputi pekerja nonformal dan pekerja lepas.
Langkah ke depan
OJK menargetkan kombinasi program edukasi, pengembangan produk yang fleksibel, dan kolaborasi lintas sektor. Tujuannya agar lebih banyak pekerja memahami manfaat pensiun dan mulai menabung lebih awal. Jika langkah ini terlaksana, diharapkan tingkat kesiapan finansial saat pensiun meningkat dalam jangka menengah.
Pelaksanaan kegiatan Bulan Dana Pensiun yang serentak dianggap langkah awal untuk membangun kesadaran dan memperluas akses perlindungan hari tua di seluruh lapisan masyarakat.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...