Ekonomi

OJK Perluas Kepesertaan Dana Pensiun di Tengah Literasi Rendah

Bagikan:
Kegiatan Bulan Dana Pensiun OJK untuk meningkatkan literasi dana pensiun di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan rencana perluasan kepesertaan dana pensiun karena tingkat literasi terhadap produk ini masih rendah. Pengumuman itu disampaikan pada Bulan Dana Pensiun 2026 yang digelar serentak di sejumlah kota, saat kegiatan berlangsung di Jakarta, Minggu, 6 September 2026. OJK menilai perluasan kepesertaan perlu didorong melalui program literasi dan inklusi keuangan agar perlindungan hari tua menjangkau lebih banyak pekerja.

Rendahnya literasi dan data kepesertaan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mencatat nilai kelolaan dana pensiun saat ini mencapai Rp1.669 triliun. Meski demikian, pemahaman masyarakat terhadap produk pensiun masih sangat terbatas. Hasil survei internal OJK menunjukkan tingkat literasi dana pensiun hanya 22 persen, jauh di bawah rata-rata literasi keuangan nasional.

Menurut hasil survei, literasi dana pensiun masih 22 persen. Ini berarti masih jauh di bawah literasi keuangan secara nasional.

Strategi OJK: literasi dan inklusi keuangan

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menekankan urgensi memulai perencanaan pensiun sejak seseorang memasuki dunia kerja. Ia menyebut ini sebagai pekerjaan rumah bersama antara OJK, regulator lain, pemerintah, asosiasi dana pensiun, dan perusahaan penyelenggara dana pensiun.

Ini adalah pekerjaan rumah kita semua untuk memberikan pemahaman mengenai perencanaan dana pensiun kepada masyarakat.

OJK akan memfokuskan kegiatan Bulan Dana Pensiun pada edukasi publik dan program inklusi. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses ke skema pensiun, terutama bagi kelompok yang belum terjangkau sistem formal.

Tantangan pekerja sektor informal

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyoroti tantangan struktural karena sebagian besar angkatan kerja berada di sektor informal. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja, diperkirakan 60 persen bekerja di sektor informal, yang umumnya tidak memiliki akses perlindungan pensiun formal.

Ini tentu menjadi tantangan bagi pemerintah, yaitu bagaimana seseorang bisa produktif pada masa mudanya kemudian bisa bahagia dan mendapat perlindungan saat tua.

Perubahan struktur pekerjaan dan meningkatnya pekerja mandiri membuat desain skema kepesertaan baru menjadi penting. OJK menyatakan perluasan kepesertaan harus meliputi pekerja nonformal dan pekerja lepas.

Langkah ke depan

OJK menargetkan kombinasi program edukasi, pengembangan produk yang fleksibel, dan kolaborasi lintas sektor. Tujuannya agar lebih banyak pekerja memahami manfaat pensiun dan mulai menabung lebih awal. Jika langkah ini terlaksana, diharapkan tingkat kesiapan finansial saat pensiun meningkat dalam jangka menengah.

Pelaksanaan kegiatan Bulan Dana Pensiun yang serentak dianggap langkah awal untuk membangun kesadaran dan memperluas akses perlindungan hari tua di seluruh lapisan masyarakat.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait