Nasional

Pemerintah Kaji PJJ untuk Sekolah Terdampak Abu Anak Krakatau

Bagikan:
Ilustrasi sebaran abu vulkanik Anak Krakatau di wilayah pemukiman dan sekolah

Pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah yang terdampak sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. Kajian ini dilakukan melalui koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah, sambil memantau pembaruan kualitas udara sejak Minggu, 6 September 2026.

Kebijakan dan koordinasi lintas lembaga

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari, menyatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan serta pemerintah daerah terdampak untuk menentukan langkah pembelajaran. Koordinasi juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh data kondisi tiap wilayah.

Pertimbangan berdasarkan kualitas udara

Penentuan kebijakan pembelajaran akan mempertimbangkan tingkat polusi udara lokal. Jika indikator menunjukkan kualitas udara mencapai level berbahaya, pemerintah daerah dapat diberi kewenangan untuk menerapkan PJJ atau pembelajaran online.

"Apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau kesempatan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang bersangkutan dapat melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online," ujar Qodari.

Dasar kebijakan dan pengalaman sebelumnya

Menurut Qodari, kebijakan serupa pernah diberlakukan saat polusi akibat kebakaran hutan dan lahan. Keputusan menerapkan PJJ sebelumnya disesuaikan dengan indikator polusi di wilayah terdampak, sehingga pendekatan itu menjadi referensi untuk situasi abu vulkanik saat ini.

Rencana komunikasi publik

Badan Komunikasi Pemerintah RI menyiapkan konferensi pers lanjutan untuk menjelaskan kebijakan pembelajaran dan pembaruan kondisi. Pemerintah berharap informasi yang disampaikan dapat membantu kepala daerah, sekolah, dan orang tua dalam mengambil langkah perlindungan yang tepat.

Status keputusan dan dampak sementara

Hingga saat ini belum ada kebijakan PJJ yang ditetapkan secara permanen untuk seluruh sekolah terdampak. Keputusan masih menunggu hasil koordinasi dan pembaruan kualitas udara di tiap daerah. Pemerintah juga terus memantau dampak sebaran abu terhadap aktivitas masyarakat; abu Anak Krakatau telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek.

Siapa terlibat dan langkah selanjutnya

Pihak-pihak yang terlibat meliputi:

  • Kementerian Pendidikan
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Pemerintah daerah terdampak
  • Badan Komunikasi Pemerintah RI

Pemerintah akan mengumumkan kebijakan lebih lanjut setelah menerima pembaruan kualitas udara dan masukan dari daerah terkait. Sementara itu, sekolah dan orang tua diimbau memantau pemberitahuan resmi dan mempersiapkan alternatif pembelajaran bila diperlukan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait