Nasional

Enam Bandara Ditutup: 150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak

Bagikan:
Penumpang menunggu informasi di bandara akibat penutupan operasional karena abu Anak Krakatau

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan enam bandara ditutup sementara pada Minggu, 6 September 2026, akibat sebaran abu vulkanik Anak Krakatau. Penutupan itu berdampak pada sekitar 150 ribu penumpang dan sekitar 467 penerbangan, kata Dudy di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penutupan dan dampak operasional

Pemerintah memperpanjang penutupan operasional bandara setelah evaluasi kondisi cuaca yang dinamis. Keputusan ini diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan dari risiko abu vulkanik.

“Sejauh ini sekitar 150 ribu penumpang terdampak serta penerbangan yang terdampak sekitar 467 kalau saya lihat,”

Jumlah besar tersebut membuat otoritas penerbangan meningkatkan koordinasi dengan maskapai dan pengelola bandara.

Prioritas penanganan penumpang

Kemenhub memprioritaskan percepatan penanganan penumpang agar masyarakat tidak menunggu lama di bandara. Penutupan diperpanjang selama empat jam berikutnya untuk menilai perkembangan situasi.

“Kami minta supaya disegerakan sehingga penumpang tidak perlu menunggu lama lagi di bandara. Hal ini mengingat kondisinya masih terlalu dinamis berkaitan dengan cuaca,”

Meski demikian, masih ada penumpang yang memilih menunggu dengan harapan penerbangan kembali beroperasi dalam waktu dekat.

Hak penumpang dan kewajiban maskapai

Kemenhub meminta maskapai memastikan hak-hak penumpang terpenuhi selama pembatalan. Salah satu langkah yang diwajibkan adalah proses pengembalian biaya tiket yang telah dibayarkan.

“Karena ini merupakan pembatalan, hak-hak penumpang harus dijamin. Kemudian dilakukan proses pengembalian tiket yang sudah dibayarkan,”

Selain pengembalian dana, maskapai diminta aktif memberi informasi kepada calon penumpang agar tidak berbondong-bondong ke bandara saat operasional masih dihentikan.

Pengalihan penerbangan dan bandara alternatif

Pemerintah sudah memproses opsi pengalihan penerbangan ke bandara yang dinilai aman. Keputusan final terkait pemindahan rute tetap berada di tangan masing-masing maskapai.

“Ini sudah kami proses dengan melakukan pengalihan di beberapa bandara. Namun, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak airlines,”

Dudy menegaskan pengalihan tidak hanya mempertimbangkan kesiapan bandara tujuan, tetapi juga ketersediaan transportasi lanjutan bagi penumpang.

  • Kertajati
  • Semarang
  • Juanda
  • Yogyakarta

Keempat bandara di atas disiapkan sebagai alternatif bila pemindahan diperlukan. Namun, akses konektivitas darat dan kesiapan layanan penumpang tetap jadi pertimbangan.

Prospek ke depan

Pemerintah akan terus memantau perkembangan abu vulkanik dan menyesuaikan kebijakan operasional bandara sesuai kondisi. Penumpang disarankan memantau informasi resmi maskapai sebelum berangkat ke bandara untuk mengurangi ketidakpastian.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait