Badan Geologi: Aktivitas Anak Krakatau Masih Berpotensi Meningkat
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berpotensi berubah dan meningkat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Geologi, Lana Saria, pada Minggu, 6 September 2026, setelah pemantauan menunjukkan sejumlah sinyal kegempaan yang masih terekam.
Rekaman kegempaan menunjukkan pergerakan fluida
Menurut Badan Geologi, parameter kegempaan yang terdeteksi meliputi gempa frekuensi rendah, gempa hybrid, gempa harmonik, dan tremor. Kombinasi sinyal ini mengindikasikan adanya pergerakan dan pelepasan fluida vulkanik di dalam tubuh gunung.
Meski demikian, data yang ada belum memungkinkan untuk memprediksi waktu atau skala erupsi berikutnya secara pasti. Badan Geologi menegaskan bahwa keseluruhan rangkaian data harus dievaluasi sebelum menyimpulkan arah perkembangan aktivitas gunung.
Keterangan Kepala Badan Geologi
"Erupsi yang terjadi dapat mengalami fluktuasi aktivitas,"
Lana Saria juga menyatakan,
"Kami masih merekam adanya gempa frekuensi rendah, gempa hybrid, gempa harmonik dan tremor."
Ia menambahkan bahwa sinyal-sinyal tersebut menjadi parameter penting untuk penilaian berkelanjutan.
Status, jarak aman, dan perkembangan terakhir
Saat ini status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Sesuai ketentuan, masyarakat tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari kawah.
Aktivitas gunung kembali meningkat sejak 2 Juli 2026, ketika status dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Pada 4 September 2026 gunung tercatat mengalami erupsi berkelanjutan yang disertai semburan lava, suara gemuruh, dan dentuman.
Anjuran bagi masyarakat dan prospek pemantauan
Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dan tidak mendekati kawasan berbahaya. Pemantauan akan dilaksanakan secara berkesinambungan menggunakan berbagai jenis sinyal kegempaan dan parameter vulkanik lainnya.
Perlu diingat bahwa fluktuasi aktivitas adalah bagian dari dinamika gunung berapi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap arahan otoritas tetap menjadi kunci pengurangan risiko.
Evaluasi berkelanjutan dan pembaruan status akan diumumkan oleh Badan Geologi berdasarkan data pemantauan yang terkini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menhub Minta Maskapai Tak Paksakan Penerbangan karena Abu Krakatau
Menhub Dudi Purwagandhi minta maskapai tak memaksakan penerbangan saat sebaran abu Gunung Anak Krakatau demi...
Enam Bandara Ditutup: 150 Ribu Penumpang dan 467 Penerbangan Terdampak
Enam bandara ditutup sementara akibat abu Anak Krakatau; sekitar 150 ribu penumpang dan 467 penerbangan terd...
Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara karena Abu Anak Krakatau
Kemenhub menutup sementara Bandara Husein Sastranegara sejak 12.00 WIB, Minggu 6 Sept 2026, akibat indikasi...
Menhub Siapkan 4 Bandara Alternatif Akibat Abu Anak Krakatau
Kemenhub siapkan empat bandara alternatif—Semarang, Juanda, Yogyakarta, Kertajati—untuk antisipasi pengaliha...
Pemerintah Kaji PJJ untuk Sekolah Terdampak Abu Anak Krakatau
Pemerintah mengkaji PJJ bagi sekolah terdampak abu Anak Krakatau dan berkoordinasi dengan kementerian serta...
Menkes Imbau Warga Tinggal di Rumah Hindari Dampak Abu Krakatau
Menkes minta warga terdampak abu Gunung Anak Krakatau tinggal di rumah, gunakan masker N95, dan segera ke Pu...