Nasional

Badan Geologi: Aktivitas Anak Krakatau Masih Berpotensi Meningkat

Bagikan:

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berpotensi berubah dan meningkat. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Geologi, Lana Saria, pada Minggu, 6 September 2026, setelah pemantauan menunjukkan sejumlah sinyal kegempaan yang masih terekam.

Rekaman kegempaan menunjukkan pergerakan fluida

Menurut Badan Geologi, parameter kegempaan yang terdeteksi meliputi gempa frekuensi rendah, gempa hybrid, gempa harmonik, dan tremor. Kombinasi sinyal ini mengindikasikan adanya pergerakan dan pelepasan fluida vulkanik di dalam tubuh gunung.

Meski demikian, data yang ada belum memungkinkan untuk memprediksi waktu atau skala erupsi berikutnya secara pasti. Badan Geologi menegaskan bahwa keseluruhan rangkaian data harus dievaluasi sebelum menyimpulkan arah perkembangan aktivitas gunung.

Keterangan Kepala Badan Geologi

"Erupsi yang terjadi dapat mengalami fluktuasi aktivitas,"

Lana Saria juga menyatakan,

"Kami masih merekam adanya gempa frekuensi rendah, gempa hybrid, gempa harmonik dan tremor."

Ia menambahkan bahwa sinyal-sinyal tersebut menjadi parameter penting untuk penilaian berkelanjutan.

Status, jarak aman, dan perkembangan terakhir

Saat ini status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Sesuai ketentuan, masyarakat tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari kawah.

Aktivitas gunung kembali meningkat sejak 2 Juli 2026, ketika status dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Pada 4 September 2026 gunung tercatat mengalami erupsi berkelanjutan yang disertai semburan lava, suara gemuruh, dan dentuman.

Anjuran bagi masyarakat dan prospek pemantauan

Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi dan tidak mendekati kawasan berbahaya. Pemantauan akan dilaksanakan secara berkesinambungan menggunakan berbagai jenis sinyal kegempaan dan parameter vulkanik lainnya.

Perlu diingat bahwa fluktuasi aktivitas adalah bagian dari dinamika gunung berapi. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan kepatuhan terhadap arahan otoritas tetap menjadi kunci pengurangan risiko.

Evaluasi berkelanjutan dan pembaruan status akan diumumkan oleh Badan Geologi berdasarkan data pemantauan yang terkini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait