Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Indeks Capai 82,73 (A-)
Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada 2025. Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada 79,69 dan predikat BB.
Ringkasan hasil evaluasi
Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 memuat hasil tersebut. Evaluasi mencatat perbaikan pada komponen General dan Tematik. Nilai RB General naik dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sedangkan nilai RB Tematik meningkat dari 10,65 menjadi 11,74.
"Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,"
— M. Nasir, Sekretaris Daerah Aceh
Rincian indikator capaian
Beberapa indikator strategis menunjukkan capaian tinggi. Indeks Perencanaan Pembangunan, digitalisasi arsip, dan pelayanan publik tercatat di atas 90 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
| Indikator | Nilai / Persentase |
|---|---|
| Indeks Perencanaan Pembangunan | 91,20% |
| Tingkat Digitalisasi Arsip | 91,60% |
| Indeks Pelayanan Publik | 91,00% |
| Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik | 86,00% |
| Indeks SPBE | 80,33% |
| Opini BPK | WTP (100%) |
Rekomendasi Kementerian PANRB
Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Fokus utama adalah penguatan digitalisasi dan peningkatan kualitas layanan. Rekomendasi yang disampaikan meliputi:
- Penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Penguatan manajemen risiko di perangkat daerah.
- Peningkatan kualitas kebijakan publik.
- Percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
Tindak lanjut Pemerintah Aceh
Sekretaris Daerah M. Nasir menegaskan hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan. Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi PANRB. Mereka juga akan memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan, dan meningkatkan integritas aparatur.
"Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,"
— M. Nasir, Sekretaris Daerah Aceh
Kementerian PANRB memberi apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dan mendorong agar tindak lanjut dilakukan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, Aceh diharapkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Berita Terkait
Sumut dan RS Mata Cicendo Teken MoU Jejaring Pengampuan Mata
Gubernur Sumut teken MoU dengan RS Mata Cicendo untuk jejaring pengampuan mata, fokus pelatihan tenaga keseh...
Pencurian di Pasar Horas, Aksi Protes Solar, dan Kelangkaan Pupuk di Sumut
Tiga peristiwa di Sumut: pencurian toko emas di Pasar Horas, aksi protes dugaan penyelewengan solar di Medan...
Polres Labuhanbatu Sita 1,35 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Polres Labuhanbatu amankan 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, dan 91 tersangka selama Operasi Antik Toba...
Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Pengalihan Aset PTPN II
Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa kasus pengalihan aset PTPN II; majelis menyatakan tidak c...
LLDikti Wilayah I Raih Rekor MURI lewat Seminar 10 Pohon Ilmu
LLDikti Wilayah I meraih Rekor MURI lewat Seminar Nasional 10 Pohon Ilmu (3/6) dengan sekitar 58.000 peserta...
Kejagung Tersangkakan 3 Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN tersangka korupsi program MBG 2025-2026 terkait yayasan...