Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Indeks Capai 82,73 (A-)
Pemerintah Aceh mencatatkan peningkatan kinerja reformasi birokrasi pada 2025. Hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mencapai 82,73 dengan predikat A-. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada 79,69 dan predikat BB.
Ringkasan hasil evaluasi
Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nomor B/23/RB.06/2026 tertanggal 10 April 2026 memuat hasil tersebut. Evaluasi mencatat perbaikan pada komponen General dan Tematik. Nilai RB General naik dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sedangkan nilai RB Tematik meningkat dari 10,65 menjadi 11,74.
"Alhamdulillah, hasil evaluasi Kementerian PANRB menunjukkan adanya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,"
— M. Nasir, Sekretaris Daerah Aceh
Rincian indikator capaian
Beberapa indikator strategis menunjukkan capaian tinggi. Indeks Perencanaan Pembangunan, digitalisasi arsip, dan pelayanan publik tercatat di atas 90 persen. Pemerintah Aceh juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
| Indikator | Nilai / Persentase |
|---|---|
| Indeks Perencanaan Pembangunan | 91,20% |
| Tingkat Digitalisasi Arsip | 91,60% |
| Indeks Pelayanan Publik | 91,00% |
| Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik | 86,00% |
| Indeks SPBE | 80,33% |
| Opini BPK | WTP (100%) |
Rekomendasi Kementerian PANRB
Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Fokus utama adalah penguatan digitalisasi dan peningkatan kualitas layanan. Rekomendasi yang disampaikan meliputi:
- Penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
- Peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
- Penguatan manajemen risiko di perangkat daerah.
- Peningkatan kualitas kebijakan publik.
- Percepatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan perangkat daerah.
Tindak lanjut Pemerintah Aceh
Sekretaris Daerah M. Nasir menegaskan hasil evaluasi menjadi bahan perbaikan. Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi PANRB. Mereka juga akan memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mendorong digitalisasi layanan, dan meningkatkan integritas aparatur.
"Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan Kementerian PANRB. Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh,"
— M. Nasir, Sekretaris Daerah Aceh
Kementerian PANRB memberi apresiasi atas upaya Pemerintah Aceh dan mendorong agar tindak lanjut dilakukan berkelanjutan. Dengan langkah tersebut, Aceh diharapkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Langsa Bongkar Ladang Ganja, 83 Tanaman Diamankan
Satresnarkoba Polres Langsa menangkap satu tersangka dan mengamankan 83 batang ganja di ladang sawit Gampong...
IAIN Langsa Kembangkan Pusat BIPA, Tarik 657 Calon Mahasiswa Internasional
IAIN Langsa lakukan studi banding ke UMSU untuk membangun Pusat BIPA sebagai dukungan bagi 657 calon mahasis...
Aceh Besar Gelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP
Aceh Besar menggelar Lomba Beut Kitab Bak Sikula untuk SD dan SMP sebagai evaluasi satu tahun program priori...
MTQ Lhoksukon 2026 Dibuka, 102 Peserta Ikuti Perlombaan
Pembukaan MTQ Kecamatan Lhoksukon 2026 digelar 24 Juli di Masjid Al-Ihsan dengan 102 peserta; acara berlangs...
PWI Langsa Gelar Pelatihan Kewartawanan di Bukit Lawang
PWI Kota Langsa menggelar pelatihan kewartawanan di Bukit Lawang (24-26 Juli 2026) untuk memperkuat kompeten...
Gerindra Minta Anggaran DPKP 2025 Ditingkatkan untuk Ketahanan Pangan
Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh minta peningkatan anggaran DPKP 2025 untuk ketahanan pangan dan dorong imple...