Gubernur Aceh Terima Kunjungan MPU, Bahas MTQ 2028 dan Pemulihan Bencana
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima kunjungan pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6). Pertemuan bertujuan mempererat hubungan ulama dan umara serta membahas isu keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh, termasuk persiapan MTQ Nasional 2028 dan penanganan dampak bencana.
Kunjungan dan agenda pembahasan
Rombongan dipimpin Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali dan didampingi wakil serta pejabat MPU lainnya. Pertemuan juga bertepatan dengan suasana Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sehingga berlangsung dalam nuansa silaturahmi.
Delegasi MPU hadir menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait persoalan umat serta pembangunan daerah. Pemerintah Aceh menerima masukan itu dan membuka ruang dialog lanjutan.
Siap menjadi tuan rumah MTQ Nasional 2028
MPU Aceh menyoroti persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028. Mereka meminta pemerintah segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar persiapan bisa dilakukan matang.
- Penetapan lokasi arena utama
- Penyediaan sarana dan prasarana pendukung
- Pengalokasian anggaran bertahap selama masa persiapan
Penanganan dampak bencana hidrometeorologi
MPU juga mendorong percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda beberapa wilayah Aceh akhir 2025. Menurut MPU, sejumlah fasilitas pendidikan, sarana ekonomi, infrastruktur publik, dan rumah warga masih memerlukan perhatian agar proses pemulihan berjalan lebih cepat.
Kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal
Pimpinan MPU menyoroti aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kondisi ini dinilai berdampak pada kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Sertifikasi halal UMKM dan pengelolaan dana keagamaan
MPU menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh. Mereka menegaskan kewenangan yang diatur dalam regulasi daerah perlu dipertahankan sebagai bagian dari kekhususan Aceh dan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Isu lain yang dibahas adalah optimalisasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh. MPU berharap ada penyempurnaan regulasi agar pemanfaatan dana umat lebih efektif dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Langkah selanjutnya
Pemerintah Aceh menerima masukan dari MPU dan diharapkan segera menindaklanjuti, terutama pembentukan kepanitiaan MTQ dan percepatan pemulihan pascabencana. Dialog lanjutan antara ulama dan pemangku kepentingan direncanakan untuk memastikan rekomendasi terimplementasi.
Pertemuan ini menegaskan peran penting kerjasama antara ulama dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan keagamaan, sosial, dan lingkungan di Aceh.
Berita Terkait
Sumut dan RS Mata Cicendo Teken MoU Jejaring Pengampuan Mata
Gubernur Sumut teken MoU dengan RS Mata Cicendo untuk jejaring pengampuan mata, fokus pelatihan tenaga keseh...
Pencurian di Pasar Horas, Aksi Protes Solar, dan Kelangkaan Pupuk di Sumut
Tiga peristiwa di Sumut: pencurian toko emas di Pasar Horas, aksi protes dugaan penyelewengan solar di Medan...
Polres Labuhanbatu Sita 1,35 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Polres Labuhanbatu amankan 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, dan 91 tersangka selama Operasi Antik Toba...
Hakim Bebaskan Empat Terdakwa Kasus Pengalihan Aset PTPN II
Pengadilan Negeri Medan membebaskan empat terdakwa kasus pengalihan aset PTPN II; majelis menyatakan tidak c...
LLDikti Wilayah I Raih Rekor MURI lewat Seminar 10 Pohon Ilmu
LLDikti Wilayah I meraih Rekor MURI lewat Seminar Nasional 10 Pohon Ilmu (3/6) dengan sekitar 58.000 peserta...
Kejagung Tersangkakan 3 Eks Pimpinan BGN dalam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN tersangka korupsi program MBG 2025-2026 terkait yayasan...