OJK: Rebalancing MSCI Momentum Reformasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman rebalancing indeks MSCI pada 12 Mei 2026 menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pasar modal Indonesia. Pernyataan disampaikan di Jakarta pada 13 Mei 2026, menyusul perubahan komposisi indeks yang terjadi di beberapa negara Asia-Pasifik.
Perubahan komposisi indeks dan parameter penilaian
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, penyesuaian komposisi MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala pasar global. Perubahan itu didorong oleh beberapa parameter pasar, termasuk kapitalisasi, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala. Hal ini didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” Friderica Widyasari Dewi.
Skala penyesuaian di kawasan Asia-Pasifik
OJK mencatat penyesuaian tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa pasar utama di kawasan juga mengalami perubahan komposisi indeks, antara lain:
- Jepang: 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index
- Taiwan: 7 emiten keluar
- Malaysia: 6 emiten keluar
- Korea Selatan: 3 emiten keluar
- Tiongkok: 24 emiten keluar, namun menambah 22 emiten baru
Data tersebut menggambarkan adanya penyesuaian alokasi portofolio investor global dan dinamika pasar yang meluas.
Dampak jangka pendek dan respons OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan keluarnya sejumlah emiten dari indeks merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar. Ia mengingatkan pasar akan menghadapi penurunan harga yang bersifat sementara.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilahnya short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan jangka pendek menjadi konsekuensi yang sudah diperhitungkan sejak awal,” Hasan Fawzi.
Hasan menyebut kondisi tersebut bagian dari pembentukan fondasi baru yang diharapkan meningkatkan kualitas saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Upaya penguatan pasar modal nasional
OJK akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar modal. Langkah yang diutamakan meliputi peningkatan free float, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, dan memperkuat tata kelola emiten.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas. Ini juga menjadi momentum pendalaman pasar modal Indonesia,” Friderica Widyasari Dewi.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik bagi investor, didukung oleh fundamental ekonomi domestik dan pertumbuhan basis investor nasional.
Berita Terkait
LPS Siapkan Penjaminan Polis melalui Penataan Struktur Organisasi
LPS menata ulang struktur Dewan Komisioner untuk mempersiapkan Program Penjaminan Polis pasca-P2SK dan mempe...
DPR Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Rp16.500 per Dolar
DPR minta BI menjaga kurs rupiah sesuai asumsi APBN di Rp16.500 per dolar AS, sambil mengingat pengalaman kr...
BI Pastikan Cadangan Devisa Aman Meski Dipakai Stabilisasi Rupiah
BI menyatakan cadangan devisa USD146,2 miliar aman dan cukup untuk menopang stabilitas rupiah serta ketahana...
OJK: Koreksi IHSG Wajar di Tengah Rebalancing MSCI
OJK menyatakan koreksi IHSG pada 19 Mei 2026 wajar akibat rebalancing MSCI, geopolitik, dan kebijakan monete...
Kemendag Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Buyer Asing Tujuh Negara
Kemendag fasilitasi business networking yang mempertemukan tiga UMKM dengan buyer asing dari tujuh negara un...
Kemenperin-Perkosmi Perluas Rantai Pasok IKM Kosmetik
Kemenperin dan Perkosmi memperluas kemitraan rantai pasok untuk memperkuat IKM kosmetik, meningkatkan akses...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!