OJK: Rebalancing MSCI Momentum Reformasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman rebalancing indeks MSCI pada 12 Mei 2026 menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pasar modal Indonesia. Pernyataan disampaikan di Jakarta pada 13 Mei 2026, menyusul perubahan komposisi indeks yang terjadi di beberapa negara Asia-Pasifik.
Perubahan komposisi indeks dan parameter penilaian
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, penyesuaian komposisi MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala pasar global. Perubahan itu didorong oleh beberapa parameter pasar, termasuk kapitalisasi, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala. Hal ini didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” Friderica Widyasari Dewi.
Skala penyesuaian di kawasan Asia-Pasifik
OJK mencatat penyesuaian tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa pasar utama di kawasan juga mengalami perubahan komposisi indeks, antara lain:
- Jepang: 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index
- Taiwan: 7 emiten keluar
- Malaysia: 6 emiten keluar
- Korea Selatan: 3 emiten keluar
- Tiongkok: 24 emiten keluar, namun menambah 22 emiten baru
Data tersebut menggambarkan adanya penyesuaian alokasi portofolio investor global dan dinamika pasar yang meluas.
Dampak jangka pendek dan respons OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan keluarnya sejumlah emiten dari indeks merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar. Ia mengingatkan pasar akan menghadapi penurunan harga yang bersifat sementara.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilahnya short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan jangka pendek menjadi konsekuensi yang sudah diperhitungkan sejak awal,” Hasan Fawzi.
Hasan menyebut kondisi tersebut bagian dari pembentukan fondasi baru yang diharapkan meningkatkan kualitas saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Upaya penguatan pasar modal nasional
OJK akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar modal. Langkah yang diutamakan meliputi peningkatan free float, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, dan memperkuat tata kelola emiten.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas. Ini juga menjadi momentum pendalaman pasar modal Indonesia,” Friderica Widyasari Dewi.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik bagi investor, didukung oleh fundamental ekonomi domestik dan pertumbuhan basis investor nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KAI Perbarui Situs kai.id, Dikunjungi 49,4 Juta Pengunjung
KAI meluncurkan tampilan baru situs kai.id pada 17 Agustus 2026; situs telah dikunjungi 49,4 juta pengunjung...
BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dan Perluas MDR QRIS
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026 dan memperluas MDR QRIS nol per...
DPR: Target Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari Realistis
Bambang Patijaya mengatakan target lifting minyak 610 ribu bph dan gas 950 ribu bph setara minyak pada RAPBN...
Tarif Rp8 KAI: 27.620 Tiket Diskon Terjual pada 17 Agustus
KAI memberlakukan tarif Rp8 untuk LRT Jabodebek dan sebagian Commuter Line pada 17 Agustus; 27.620 tiket dis...
Menkeu: Mekanisme Pembiayaan Mitigasi Bencana NTT Sudah Disiapkan
Pemerintah menyiapkan mekanisme pembiayaan untuk mitigasi dan penanganan gempa NTT, dengan dana BNPB sekitar...
LPDB Koperasi Salurkan Ratusan Paket Bansos untuk Lansia
LPDB Koperasi menyalurkan ratusan paket bantuan sosial dan kebutuhan kesehatan ke PSTW Budi Mulia 3 dalam ra...