OJK: Rebalancing MSCI Momentum Reformasi Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman rebalancing indeks MSCI pada 12 Mei 2026 menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pasar modal Indonesia. Pernyataan disampaikan di Jakarta pada 13 Mei 2026, menyusul perubahan komposisi indeks yang terjadi di beberapa negara Asia-Pasifik.
Perubahan komposisi indeks dan parameter penilaian
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, penyesuaian komposisi MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala pasar global. Perubahan itu didorong oleh beberapa parameter pasar, termasuk kapitalisasi, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham.
“Perubahan komposisi indeks MSCI merupakan bagian dari mekanisme review berkala. Hal ini didasarkan pada sejumlah parameter seperti kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan dinamika harga saham,” Friderica Widyasari Dewi.
Skala penyesuaian di kawasan Asia-Pasifik
OJK mencatat penyesuaian tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa pasar utama di kawasan juga mengalami perubahan komposisi indeks, antara lain:
- Jepang: 14 emiten keluar dari MSCI Global Standard Index
- Taiwan: 7 emiten keluar
- Malaysia: 6 emiten keluar
- Korea Selatan: 3 emiten keluar
- Tiongkok: 24 emiten keluar, namun menambah 22 emiten baru
Data tersebut menggambarkan adanya penyesuaian alokasi portofolio investor global dan dinamika pasar yang meluas.
Dampak jangka pendek dan respons OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan keluarnya sejumlah emiten dari indeks merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar. Ia mengingatkan pasar akan menghadapi penurunan harga yang bersifat sementara.
“Secara struktural ini tentu akan memiliki implikasi jangka pendek berupa penurunan dan reaksi penyesuaian harga-harga saham yang terdampak. Sehingga istilahnya short-term pain, bahwa kita harus menghadapi tingkat penurunan jangka pendek menjadi konsekuensi yang sudah diperhitungkan sejak awal,” Hasan Fawzi.
Hasan menyebut kondisi tersebut bagian dari pembentukan fondasi baru yang diharapkan meningkatkan kualitas saham tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Upaya penguatan pasar modal nasional
OJK akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas pasar modal. Langkah yang diutamakan meliputi peningkatan free float, meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, dan memperkuat tata kelola emiten.
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas. Ini juga menjadi momentum pendalaman pasar modal Indonesia,” Friderica Widyasari Dewi.
Dengan langkah-langkah tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia tetap prospektif dan menarik bagi investor, didukung oleh fundamental ekonomi domestik dan pertumbuhan basis investor nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...
IHSG Diprakirakan Konsolidasi Menjelang Data Inflasi 1 Okt 2026
Pelaku pasar menunggu data inflasi BPS (1 Okt 2026); IHSG diperkirakan konsolidasi di kisaran 6.000-6.200 se...
Rupiah Menguat ke Rp17.894 Didukung Komitmen BI dan Harapan AS-Iran
Rupiah ditutup menguat 0,48% ke Rp17.894 per dolar AS, didorong pernyataan BI soal instrumen stabilisasi dan...