Kemenag Aceh Imbau Manfaatkan Rashdul Kiblat 27-28 Mei 2026
Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengimbau umat Islam memanfaatkan fenomena rashdul kiblat atau istiwa a’zam pada Rabu-Kamis, 27-28 Mei 2026, untuk memeriksa kembali arah kiblat secara sederhana dan akurat. Fenomena ini akan terjadi saat matahari melintasi tepat di atas Ka’bah sehingga bayangan tegak lurus menunjukkan arah kiblat.
Waktu dan wilayah pengamatan
Pelaksana Harian Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Zulfikar, menyatakan berdasarkan perhitungan astronomis, fenomena terjadi pada 27 dan 28 Mei 2026 bertepatan dengan 10-11 Zulhijah 1447 H. Waktu puncak adalah 16.18 WIB (17.18 WITA).
Fenomena dapat diamati di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah yang masih menerima sinar matahari pada saat itu. Untuk wilayah Waktu Indonesia Timur (WIT), rashdul kiblat tidak dapat diamati karena matahari sudah terbenam sehingga tidak terbentuk bayangan.
Cara sederhana mengecek arah kiblat
Zulfikar menjelaskan langkah praktis yang dapat dilakukan masyarakat saat memanfaatkan momen ini:
- Gunakan benda yang benar-benar berdiri tegak lurus, misalnya tiang atau patok; bantuan lot atau bandul dianjurkan.
- Pastikan permukaan tempat pengukuran rata dan datar agar bayangan tidak melenceng.
- Sesuaikan waktu pengukuran dengan waktu resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom untuk akurasi.
Pada waktu tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi akan mengarah lurus ke Ka’bah. Momen ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mencocokkan kembali arah kiblat secara sederhana dan akurat. — Zulfikar
Siapa yang diimbau memanfaatkan momen ini
Kemenag Aceh mengajak masyarakat umum, pengurus masjid, mushalla, serta lembaga pendidikan Islam untuk memanfaatkan rashdul kiblat ini. Langkah pengecekan bersifat sederhana namun penting untuk memastikan posisi mihrab, lembar petunjuk arah, dan fasilitas ibadah lain menghadap ke arah yang benar.
Manfaat dan implikasi
Penggunaan fenomena astronomis seperti rashdul kiblat membantu memperkuat kepastian arah kiblat tanpa alat rumit. Selain memastikan kesesuaian praktik ibadah, pengecekan periodik juga menjaga kepercayaan jamaah terhadap tata ruang tempat ibadah.
Dengan persiapan sederhana dan acuan waktu resmi, masyarakat dapat memanfaatkan 27-28 Mei 2026 sebagai kesempatan praktis untuk memastikan ketepatan arah kiblat di lingkungan masing-masing.
Berita Terkait
Massa Sumut Geruduk Mabes Polri Desak Kapolri Tolak Banding Kompol DK
Aktivis dan mahasiswa Sumut menggelar aksi di Mabes Polri (26/5) menuntut Kapolri tolak banding dan pidanaka...
Disdik Sumut Larang Pungli pada SPMB 2026/2027
Disdik Sumut melarang pungli dan percaloan pada SPMB 2026/2027, membentuk Satgas Saber Pungli, dan mengacu p...
PN Rantauprapat Tolak Praperadilan AA alias Dedek
PN Rantauprapat menolak seluruh permohonan praperadilan AA alias Dedek terkait penahanan dalam kasus pelempa...
Disperindag Sumut Tegur Aroma Bakery setelah Video Kue Diduga Berjamur
Disperindag ESDM Sumut menegur Aroma Bakery setelah pengawasan menemukan kue tanpa tanggal kedaluwarsa usai...
Polres Madina Tilang Puluhan Motor Pengguna Knalpot 'Brong'
Satlantas Polres Mandailing Natal menilang puluhan kendaraan pengguna knalpot brong pada operasi hunting sis...
Eks Kadis PUTR Binjai dan PPTK Dituntut 2 Tahun atas Korupsi DBH Sawit
Mantan Plt Kadis PUTR Binjai dan PPTK dituntut 2 tahun penjara terkait korupsi proyek jalan DBH sawit senila...