Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu Mengancam Generasi Muda Sumut
Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) di Sumatera Utara memerlukan penanganan serius dan sinergi lintas sektor. Kepala BBPOM Sumut menyatakan kondisi ini mengkhawatirkan karena menyasar pelajar, pekerja, dan pemuda. Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT digelar di Aula BBPOM Sumut, Medan, Selasa (27/5), untuk mendorong langkah terpadu.
Kondisi dan aturan yang mengatur OOT
OOT adalah obat keras yang bekerja pada sistem saraf pusat dan hanya boleh dipakai berdasarkan resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Pengaturan OOT tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025.
Meski demikian, Kepala BBPOM Sumut, Mojaza Sirait Apt S.Si MM, menyebut praktik penyimpangan masih marak. Kasus terkait obat seperti tramadol, trihexyphenidyl, klorpromazin, haloperidol, dan dekstrometorfan terus meningkat.
- Tramadol
- Trihexyphenidyl
- Klorpromazin
- Haloperidol
- Dekstrometorfan
Dampak kesehatan dan sosial
Mojaza menyoroti dampak serius penyalahgunaan OOT. Gangguan saraf, kerusakan organ, ketergantungan, hingga kematian termasuk konsekuensi medisnya. Dampak sosial juga nyata, seperti meningkatnya kriminalitas dan menurunnya produktivitas generasi muda.
"Penyalahgunaan OOT sangat berbahaya karena dapat menimbulkan gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga memicu berbagai persoalan sosial," kata Mojaza.
Ia menambahkan bahwa pelaku tawuran kerap menggunakan OOT sehingga menjadi lebih berani melakukan kekerasan dan tindak kriminal lain.
Penyebab dan jalur peredaran
Peredaran OOT ilegal ditemukan baik secara offline maupun online. Harga relatif murah membuat obat mudah dijangkau pelajar dan pekerja. Selain itu, anggapan bahwa obat selalu aman membuat masyarakat kurang waspada dibandingkan narkotika atau psikotropika.
Menurut Mojaza, kondisi ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan psikotropika dan narkotika jika tidak ditangani.
Upaya penanganan dan seruan sinergi
Kegiatan yang dihadiri perwakilan Polda Sumut, Polrestabes Medan, TNI AD, Kejati Sumut, rumah sakit, perguruan tinggi, dan dinas terkait, dibuka oleh Gubernur Sumut yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy.
Gubernur berharap generasi muda tetap sehat, cerdas, aktif, dan kreatif serta menjauhi penyalahgunaan obat. Pemerintah menggarisbawahi perlunya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Penanganan yang terintegrasi diharapkan mampu menekan peredaran OOT ilegal, meningkatkan edukasi publik, dan memperkuat sanksi agar memiliki efek jera. Jika diabaikan, masalah ini berpotensi mengancam stabilitas sosial dan menghambat cita-cita pembangunan generasi emas 2045.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sertifikasi halal gratis Sumut hanya jangkau 1.000 dari 1,4 juta UMKM
Program 1.000 sertifikat halal gratis Sumut dinilai belum efektif, hanya menjangkau 0,07% dari 1,4 juta UMKM...
Timsel Diminta Pertimbangkan Rekam Jejak Etik Calon KPID Sumut 2026–2029
Tim Advokasi minta Timsel KPID Sumut pertimbangkan integritas dan rekam jejak etik calon anggota periode 202...
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya: Tekankan Madrasah Ramah Anak
Peringatan HAN ke-42 di MIN 12 Nagan Raya, Kamis (23/7/2026), tekankan madrasah ramah anak dan perlindungan...
DHD 45 Dorong Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tokoh Sumut
Ketua DHD 45 Sumut dorong pengusulan tokoh Sumut sebagai pahlawan nasional dan ajak Kodam I/BB kolaborasi me...
Polri dan Ulama Perkuat Sinergi, KA SPN Polda Sumut Kunjungi Madrasah Besilam
KA SPN Polda Sumut dan Kapolres Langkat kunjungi Madrasah Tuan Guru Besilam (23/7) untuk perkuat sinergi, do...
Polres Ungkap Motif Pembunuhan Anak 10 Tahun di Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara menyatakan motif pembunuhan anak 10 tahun di Lawe Sepilang berkaitan dengan upaya menut...