DPR Gelar Rapat Paripurna, Presiden Prabowo Hadir 20 Mei 2026
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan hadir untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal pemerintah terkait RAPBN 2027.
"Ya, rencananya seperti itu ya," kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 19 Mei 2026. "Jadi, untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh Presiden."
Waktu dan lokasi rapat
Rapat paripurna dimulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan. Menurut DPR, agenda ini kemungkinan menjadi kehadiran perdana Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI pada masa sidang ini.
Agenda utama paripurna
Rapat fokus pada penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal pemerintah untuk RAPBN 2027. Selain itu, DPR akan membahas sejumlah isu legislasi nasional. Agenda utama meliputi:
- Penyampaian kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal oleh Presiden;
- Laporan Badan Legislasi DPR terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026;
- Pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pengambilan keputusan atas usul inisiatif DPR.
Soal revisi UU Polri
Salah satu pokok bahasan penting adalah revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR menyebut pembahasan ini sebagai bagian dari proses legislasi nasional tahun 2026 dan akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikan revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR.
Dampak dan tindak lanjut
Hadirnya Presiden untuk memaparkan kerangka ekonomi dan kebijakan fiskal berpeluang memberi arah kebijakan anggaran RAPBN 2027 serta memperjelas prioritas fiskal pemerintah. Sementara itu, keputusan terkait revisi UU Polri dan evaluasi Prolegnas dapat memengaruhi peta legislasi tahun depan.
Rapat paripurna ini diharapkan menghasilkan keputusan strategis yang akan menjadi rujukan pembahasan teknis di tingkat komisi dan panitia terkait dalam beberapa pekan mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Enam Kapolda
Kapolri memimpin pelantikan enam Kapolda di Rupattama Mabes Polri, 4 Juli 2026, sebagai bagian regenerasi ke...
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Jan–Jun 2026
Imigrasi Bali mendeportasi 342 WNA pada Januari–Juni 2026 karena pelanggaran izin tinggal, overstay, dan ket...
Bareskrim Usut Tuntas Gugurnya Bripda Nopandri di Katingan
Bareskrim mengusut gugurnya Bripda Nopandri saat operasi penangkapan bandar narkoba di Katingan; tim gabunga...
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka, Daftar hingga 25 Juli
Kemendikdasmen buka Seleksi PPG Calon Guru 2026; pendaftaran 27 Juni–25 Juli 2026, syarat ijazah S-1/D-IV da...
Kemenperin Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok
Kemenperin menolak penyeragaman kemasan rokok dalam rancangan Permenkes turunan PP 28/2024 dan minta bab sta...
Mahasiswa Dorong Penguatan Pasal 33 UUD 1945 di Tengah Tantangan Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Menjawab mendesak penguatan implementasi Pasal 33 UUD 1945 lewat enam poin sikap, dari tat...