DPRD Medan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025
MEDAN — DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Persetujuan disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7), melalui penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota.
Rangka rapat dan keputusan
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan keputusan bersama dengan Wali Kota Medan Rico Waas.
Pengesahan Ranperda ini menutup rangkaian pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD yang dilakukan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan perangkat daerah terkait.
Catatan fraksi dan respons Wali Kota
Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi atas kerja keras legislatif dan TAPD dalam membedah dokumen pertanggungjawaban. Ia menilai pembahasan berlangsung konstruktif dan merupakan wujud kemitraan antar lembaga.
“Pembahasan yang konstruktif ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara hubungan legislatif dengan eksekutif. Kita melihat seluruh siklus APBD dari tahap perencanaan hingga pelaporan dapat berjalan optimal demi pembangunan kota yang transparan dan akuntabel,”
Meski menilai realisasi keuangan 2025 sudah berjalan optimal, Rico Waas mencatat ada target yang belum tercapai sepenuhnya. Dua poin krusial dari pandangan akhir fraksi menjadi fokus evaluasi: peningkatan tata kelola keuangan dan penyelesaian target yang belum terpenuhi.
Instruksi untuk perangkat daerah
Guna menindaklanjuti catatan dewan, Wali Kota memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran Perangkat Daerah tidak berpuas diri dan meningkatkan integritas serta tanggung jawab sebagai abdi negara.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi-misi pembangunan kota yang sudah ditetapkan bersama,”
Komitmen tindak lanjut dan kolaborasi
Di akhir pidato, Rico Waas menegaskan komitmen Pemko Medan untuk menindaklanjuti seluruh catatan strategis dari DPRD. Keberhasilan pembangunan dipandang sebagai hasil kolaborasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, profesional, pers, dan masyarakat.
“Kita percaya, melalui langkah strategis dan terintegrasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan,”
Peserta rapat
Selain Ketua DPRD dan Wali Kota, rapat dihadiri Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, dan para camat. Pengesahan Ranperda menjadi dasar pelaporan dan evaluasi pengelolaan APBD 2025 ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemprov Sumut Diminta Atur Kewenangan dan Anggaran Bangun Rumah Korban
Pengamat minta Pemprov Sumut tetapkan kewenangan, sumber anggaran, dan verifikasi sebelum membangun 167 ruma...
PTPN IV Tanam 248 Pohon dan Lepas 2.310 Satwa di Aceh Timur
PTPN IV Regional VI menanam 248 pohon dan melepas 2.310 satwa di Aceh Timur untuk dukung program Tanam 1,5 J...
Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Program AI di SMAN 4
Polres Pematangsiantar mensosialisasikan program AI kepada siswa SMAN 4 Siantar pada 21 Agustus; 30 siswa me...
Debt collector tarik paksa motor di Siantar, diselesaikan damai
Warga melapor ke Polres Pematangsiantar setelah debt collector PT Raka Todo menarik paksa motor di Jl. Sento...
Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Saudara Ipar di Rumah Warisan
Polsek Siantar Martoba memediasi perselisihan keluarga di rumah peninggalan orangtua; RP diizinkan mengambil...
Polsek Siantar Timur Bersihkan Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil
Polsek Siantar Timur merespons cepat dan membersihkan pohon tumbang yang menimpa dua mobil di Jl. Danau Mani...