Koperasi Ambil Alih 4.773,90 Ha Lahan PT CSIL di Asahan
Asahan, Sumatera Utara — Koperasi Bintang Tani Makmur Sejahtera melakukan penguasaan lahan seluas 4.773,90 hektare milik PT Citra Sawit Indah Lestari (PT CSIL) di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (8/7). Aksi ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 573/Menhut-II/2009. Perusahaan menilai langkah tersebut anarkis dan menyalahi prosedur hukum.
Kronologi penguasaan lahan
Penguasaan lahan oleh koperasi berlangsung bertahap di Desa Perbangunan. Koperasi mengaku telah mengirim tiga surat resmi ke Pemkab Asahan, Badan Pertanahan Nasional, dan Bupati Asahan sebelum mengambil tindakan.
Ketua Koptan Golden Medaris Manurung mengatakan tidak ada respons dari pihak-pihak terkait, sehingga masyarakat bergerak untuk menduduki lahan yang diklaim sudah dibatalkan status kepemilikannya oleh MA.
“Pendudukan yang kami lakukan saat ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung. Karena tidak ada respon atau tanggapan dari pihak-pihak tersebut, masyarakat memutuskan untuk bergerak menduduki lahan yang statusnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung dari kepemilikan PT CSIL,”
Sikap koperasi dan permintaan pada aparat
Koperasi menyatakan penguasaan dilakukan secara bertahap dan terencana. Mereka meminta aparat kepolisian yang hadir untuk menjaga netralitas dan bertindak objektif tanpa berpihak.
Permintaan ini disampaikan langsung di lokasi kejadian saat warga mulai masuk ke areal perkebunan.
Tanggapan PT CSIL
Penasihat hukum PT CSIL, Tri Purnowidodo, mengecam tindakan itu sebagai anarkis. Tri menyebut pendudukan merupakan "main hakim sendiri" dan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang kelompok tani mendalilkan bahwa mereka menguasai tanah ini berdasarkan putusan pengadilan, semestinya mereka mengikutsertakan institusi pengadilan untuk melakukan penguasaan, bukan cara seperti ini,”
Tri juga menyatakan HGU PT CSIL masih sah dan belum ada putusan yang membatalkannya secara resmi. Perusahaan mengancam akan melaporkan tindakan pemanenan dan pencurian tandan buah sawit ke kepolisian.
“Kita berharap pihak kepolisian bukan hanya bekerja untuk melakukan tindakan hukum terhadap aktor-aktor lapangan, tetapi juga aktor-aktor intelektual. Karena memang gerakan ini terkoordinir, sistematis, diawali dengan adanya surat dari Koperasi Produsen Bintang Tani Makmur Sejahtera yang melayangkan surat kepada PT CSIL menyatakan bahwa mereka akan melakukan tindakan pemanenan dan pendudukan lahan,”
Status hukum dan implikasi
Perdebatan kini berfokus pada dua hal utama: putusan MA yang membatalkan SK Menhut No. 573/Menhut-II/2009 dan klaim berlanjut atas status HGU PT CSIL. Kedua pihak mengklaim dasar hukum berbeda untuk bertindak.
Jika proses hukum belum diselesaikan, potensi konflik sosial dan tindakan penegakan hukum di lapangan dapat meningkat. Kepolisian dan instansi pertanahan dituntut untuk menindaklanjuti klaim yang muncul demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
Perkembangan sengketa ini akan dipantau lebih lanjut seiring langkah hukum dan tindakan lapangan berikutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rico Waas Dorong Peran Perempuan Lebih Besar dalam Pembangunan Medan
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong keterlibatan perempuan dalam pemerintahan dan ekonomi melalui peningkata...
Kadis LH Deliserdang Mangkir Dua Kali, Banggar DPRD Minta Evaluasi
Banggar DPRD Deliserdang mengecam Kadis LH Rio Laka Dewa yang dua kali mangkir dari undangan rapat pembahasa...
Dinas LH Deliserdang Tanggapi Rencana Laporan soal PT Leomas
Kepala Dinas LH Deliserdang mempertanyakan rencana DPRD melapor ke Menteri soal rekomendasi penutupan PT Leo...
Bupati Asahan Tinjau Tiga Proyek Infrastruktur Strategis
Bupati Asahan meninjau tiga proyek infrastruktur pada 24 Agustus untuk memperkuat ekonomi lokal: koperasi, j...
Polsek Siantar Marihat Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C
Polsek Siantar Marihat menggelar patroli Blue Light Patrol pada 23/8 malam untuk antisipasi 3C di sejumlah t...
Polsek Siantar Barat Gelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora
Polsek Siantar Barat menggelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora malam ini untuk meningkatkan keamanan ling...