Medan: Dua Mahasiswa Ditangkap Jual Ganja, KPK Geledah Langkat
Medan — Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa karena menjual ganja (disebut gelek) di dua lokasi berbeda di Kota Medan, kemarin. Penangkapan dilakukan secara terpisah, satu pelaku diamankan saat berkendara dan satu lagi dari rumah kos.
Penangkapan dua mahasiswa
Polisi mengamankan dua tersangka berinisial Y (20) dan KH. Y ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Dr Mansyur. Sementara KH ditangkap dari rumah kosnya di Jalan Jamin Ginting.
Kedua tersangka disangka terlibat peredaran ganja. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan peran masing-masing pelaku serta asal barang bukti.
Perkembangan perkara pembunuhan
Sementara itu, kasus terpisah melibatkan seorang istri yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Terdakwa, Yuyun Kristina Br Sirait (25), dijerat atas tuduhan membunuh suaminya, Irfansyah Hutagalung.
Menurut berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Novalita, peristiwa itu terjadi di Jalan Flamboyan Raya Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Peristiwa diduga bermula dari pertengkaran rumah tangga yang berujung tragis.
KPK geledah sejumlah kantor di Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Kabupaten Langkat pada Rabu (8/7). Lokasi yang digeledah meliputi kantor dinas dan ruang administrasi pemerintahan setempat.
Adapun lokasi penggeledahan yang dilaporkan adalah:
- Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Kwala Bingei, Stabat
- Kantor Dinas PUPR Kabupaten Langkat
- Ruang pribadi di rumah dinas Bupati Langkat
- Kantor Bupati Langkat
- Kantor BKD Langkat, yang digeledah pada siang hari
Penyidik membawa dokumen dan barang bukti sesuai kebutuhan penyidikan. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan perkembangan resmi terkait temuan dalam penggeledahan tersebut.
Catatan akhir
Ketiga peristiwa ini menunjukkan penegakan hukum yang berjalan simultan di Sumatera Utara, dari penanganan narkoba hingga penyidikan kasus korupsi dan pidana berat domestik. Polri dan KPK melanjutkan penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai bukti.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Siantar Marihat Gelar Patroli Blue Light Antisipasi 3C
Polsek Siantar Marihat menggelar patroli Blue Light Patrol pada 23/8 malam untuk antisipasi 3C di sejumlah t...
Polsek Siantar Barat Gelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora
Polsek Siantar Barat menggelar Sapa Saling di Pos Kamling Dwikora malam ini untuk meningkatkan keamanan ling...
Anak Korban Dugaan Kekerasan Dirawat Intensif di RSU Haji Medan
AGP (7) korban dugaan kekerasan dirawat intensif di RSU Haji Medan setelah dirujuk dari Sidikalang; terduga...
Polres Langkat Tangkap 7 Tersangka Kasus Curas di Empat Lokasi
Satreskrim Polres Langkat menangkap tujuh terduga tersangka kasus curas di empat lokasi; barang bukti pisau...
Kakanwil Kemenag Sumut Lantik 168 Pejabat KUA
Kakanwil Kemenag Sumut melantik 168 PNS termasuk 165 Kepala KUA pada 24 Agustus, menekankan integritas, anti...
Langkat Teken KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Defisit Rp298,69 M
Plt Bupati Langkat tandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026; pendapatan Rp2,58 T, belanja Rp2,88 T, defisi...