Lokal

Fraksi Gerindra Setujui Ranperda APBD Medan 2025 dengan Catatan

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kota Medan membahas Ranperda APBD 2025

Medan, 7 Juli 2025 — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan.

Ringkasan realisasi anggaran

Dalam rapat paripurna Selasa (7/7), juru bicara Fraksi Gerindra, yang hanya disebut sebagai F, meminta pemerintah kota menindaklanjuti rekomendasi DPRD, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta masukan dari fraksi-fraksi lain. Fraksi menekankan bahwa pengelolaan APBD harus berorientasi pada hasil bagi masyarakat.

Keterangan Realisasi Persentase
Realisasi Pendapatan Daerah Rp6,32 triliun 90,80%
Realisasi Belanja Rp5,84 triliun 82,56%
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp592,22 miliar -

Catatan utama Fraksi Gerindra

Fraksi memberikan beberapa catatan strategis. Pertama, meski Pemko Medan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk keenam kalinya, opini itu tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.

“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan,” kata F.

Fraksi juga menyoroti ketergantungan yang masih cukup tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemko didorong meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, penataan retribusi, dan optimalisasi aset daerah.

Soal SiLPA dan kinerja OPD

Nilai SiLPA sebesar Rp592,22 miliar dianggap sebagai sinyal perlunya evaluasi mendalam. F menyebut angka itu menunjukkan ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan.

“SiLPA sebesar Rp592,22 miliar menunjukkan masih ada ruang perbaikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengendalian program pembangunan,” ujar F.

Fraksi meminta Pemko mengevaluasi OPD dengan serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta menerapkan evaluasi kinerja yang berorientasi pada hasil. Penggunaan SiLPA agar diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah dan membiayai program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Prioritas pembangunan

Selain perbaikan tata kelola keuangan, Fraksi Gerindra mendorong percepatan penanganan banjir, perbaikan jalan dan drainase, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan sektor UMKM, serta pengawasan internal yang lebih efektif.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan amanah rakyat. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan,” tegas F.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, namun dengan catatan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait