PSI DPRD Medan Setujui Ranperda APBD 2025, Catat PAD dan Serapan Rendah
Medan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7), namun memberi catatan serius terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah dan serapan anggaran.
Keputusan paripurna dan catatan utama
Keputusan disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda. Fraksi PSI menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah rekomendasi perbaikan.
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target Rp6,97 triliun. Deviasi PAD sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan target belum realistis.
Serapan belanja dan perencanaan anggaran
Realisasi belanja daerah baru mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari pagu Rp7,07 triliun. Fraksi PSI menilai rendahnya serapan menjadi indikasi perencanaan yang kurang matang dan potensi SiLPA yang besar.
Rendahnya serapan anggaran harus menjadi evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang agar SILPA dapat ditekan dan program pembangunan berjalan tepat waktu.
Rekomendasi konkret PSI
Untuk meningkatkan PAD dan mempercepat serapan, PSI meminta Pemko Medan melakukan langkah-langkah berikut:
- Mengoptimalkan PAD melalui retribusi persampahan, parkir tepi jalan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Meningkatkan kontribusi Badan Usaha Daerah: PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
- Memperbaiki perencanaan anggaran OPD dan mempercepat penyusunan Detail Engineering Design agar proyek tidak terlambat.
- Meminta PUD Pasar dan PUD Pembangunan menyajikan laporan keuangan yang lebih transparan.
Pelaksanaan proyek dan layanan publik
PSI juga menyoroti kebutuhan untuk segera mengoperasikan fasilitas hasil proyek multiyears 2023-2024. Fraksi mendorong kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II untuk mempercepat normalisasi sungai serta penanganan banjir.
Di sektor layanan publik, PSI mendesak peningkatan sosialisasi program Universal Health Coverage dan evaluasi terhadap rendahnya realisasi anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.
Isu lingkungan, keamanan, dan BRT
Fraksi meminta perhatian atas dampak penebangan sekitar 2.700 pohon dan mengusulkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat lingkungan. Selain itu, PSI mengusulkan agar biaya operasional Bus Rapid Transit dibebankan ke pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak membebani APBD Kota Medan.
Meski memberi catatan luas, PSI resmi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan harapan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti Pemko Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Car Free Night Kesawan Dongkrak UMKM Medan
Car Free Night di Kesawan Medan meningkatkan transaksi dan memperluas pasar UMKM, sekaligus mengaktifkan kaw...
Pojok PBB Hadir di Medan DigiFest 22-23 Agustus, Bayar Pajak Tanpa Denda
Bapenda Medan buka Pojok PBB di Medan DigiFest 22-23 Agustus: pembayaran tunai/QRIS dan penghapusan denda se...
BPC HIPMI Batubara 2026–2029 Dilantik, Bupati Tekankan Tanggung Jawab
Pengurus BPC HIPMI Kabupaten Batubara masa bhakti 2026–2029 dilantik; bupati minta pengurus segera bergerak...
SAPA ANAK & SIGMATRA: Deteksi Trauma Anak Pascabanjir di Sei Rotan
UNIMED dan AKPER Gita Matura perkenalkan SAPA ANAK dan SIGMATRA untuk deteksi dini dan pemetaan trauma psiko...
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding Ditetapkan sebagai KIK Nasional
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding resmi tercatat sebagai KIK Ekspresi Budaya Tradisional, mendapat pengakuan...
Sat Lantas Pematangsiantar Gelar Binluh untuk Pengendara Ojol
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar Binluh bagi pengendara ojol di Jl. Sutomo pada 20 Agustus untuk...