Lokal

PSI DPRD Medan Setujui Ranperda APBD 2025, Catat PAD dan Serapan Rendah

Bagikan:
Fraksi PSI DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna membahas Ranperda APBD 2025

Medan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7), namun memberi catatan serius terkait rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah dan serapan anggaran.

Keputusan paripurna dan catatan utama

Keputusan disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda. Fraksi PSI menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan sejumlah rekomendasi perbaikan.

Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,80 persen dari target Rp6,97 triliun. Deviasi PAD sebesar 16,54 persen dinilai menunjukkan target belum realistis.

Serapan belanja dan perencanaan anggaran

Realisasi belanja daerah baru mencapai Rp5,84 triliun atau 82,56 persen dari pagu Rp7,07 triliun. Fraksi PSI menilai rendahnya serapan menjadi indikasi perencanaan yang kurang matang dan potensi SiLPA yang besar.

Rendahnya serapan anggaran harus menjadi evaluasi serius. Perencanaan harus lebih matang agar SILPA dapat ditekan dan program pembangunan berjalan tepat waktu.

Rekomendasi konkret PSI

Untuk meningkatkan PAD dan mempercepat serapan, PSI meminta Pemko Medan melakukan langkah-langkah berikut:

  • Mengoptimalkan PAD melalui retribusi persampahan, parkir tepi jalan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Meningkatkan kontribusi Badan Usaha Daerah: PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan.
  • Memperbaiki perencanaan anggaran OPD dan mempercepat penyusunan Detail Engineering Design agar proyek tidak terlambat.
  • Meminta PUD Pasar dan PUD Pembangunan menyajikan laporan keuangan yang lebih transparan.

Pelaksanaan proyek dan layanan publik

PSI juga menyoroti kebutuhan untuk segera mengoperasikan fasilitas hasil proyek multiyears 2023-2024. Fraksi mendorong kolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera II untuk mempercepat normalisasi sungai serta penanganan banjir.

Di sektor layanan publik, PSI mendesak peningkatan sosialisasi program Universal Health Coverage dan evaluasi terhadap rendahnya realisasi anggaran pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang.

Isu lingkungan, keamanan, dan BRT

Fraksi meminta perhatian atas dampak penebangan sekitar 2.700 pohon dan mengusulkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat lingkungan. Selain itu, PSI mengusulkan agar biaya operasional Bus Rapid Transit dibebankan ke pemerintah pusat atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak membebani APBD Kota Medan.

Meski memberi catatan luas, PSI resmi menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan harapan rekomendasi tersebut ditindaklanjuti Pemko Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait