Lokal

Demokrat DPRD Medan Setujui Ranperda APBD 2025, Sorot SiLPA Rp592,22 Miliar

Bagikan:
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan membahas Ranperda APBD 2025

Medan – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, Selasa (7/7). Meski disetujui, fraksi memberi catatan serius terkait realisasi anggaran yang dinilai belum optimal, termasuk SiLPA yang besar dan ketidaksesuaian alokasi untuk kawasan Medan Utara.

Catatan utama: SiLPA besar dan alokasi tak sesuai target

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, H Muslim, menyampaikan pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna. Ia menyoroti sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp592,22 miliar atau sekitar 10,15 persen dari total anggaran.

"Secara ideal dana sisa anggaran harus ditekan hingga mendekati angka nol,"

Menurut Muslim, angka SiLPA sebesar itu menunjukkan pelaksanaan program pembangunan Pemko Medan belum berjalan maksimal. Fraksi Demokrat menilai alokasi anggaran untuk kawasan Medan Utara juga belum mencerminkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengamanatkan porsi sekitar 35 persen dari APBD Kota Medan.

Permintaan percepatan pengadaan dan prioritas fisik

Fraksi meminta Pemko Medan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Target yang diusulkan adalah pelaksanaan tender mulai Januari, agar pekerjaan fisik bisa dimulai paling lambat April.

Lingkungan: RTH masih jauh dari standar

Demokrat juga menyoroti capaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan yang baru mencapai sekitar 16 persen. Angka ini masih di bawah ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Fraksi meminta alokasi anggaran untuk penyelesaian lahan RTH dan langkah pengambilalihan fasilitas umum perumahan yang belum diserahkan pengembang.

Prioritas infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan

Pada sektor infrastruktur, Demokrat menegaskan pentingnya prioritas penanganan drainase dan perbaikan jalan. Fraksi juga mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan.

Di bidang pendidikan, partai meminta agar program yang tidak terealisasi pada 2025 diprioritaskan dalam APBD 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperbaiki perencanaan agar tidak terjadi kegiatan yang gagal dilaksanakan.

"Kami meminta seluruh OPD lebih matang dalam menyusun perencanaan program dan kegiatan agar tidak lagi terjadi program yang tidak terlaksana serta realisasi anggaran dapat sesuai dengan perencanaan,"

Rekomendasi singkat Fraksi Demokrat

  • Tekan SiLPA mendekati nol melalui akselerasi pelaksanaan program.
  • Segera mulai proses tender sejak Januari untuk percepatan fisik.
  • Alokasikan anggaran khusus penyelesaian RTH dan pengambilalihan fasilitas umum.
  • Prioritaskan program pendidikan yang tertunda pada APBD 2026.

Dengan catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sambil mengimbau Pemko Medan memperbaiki perencanaan dan akselerasi pelaksanaan anggaran ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait