Lokal

NasDem DPRD Medan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bagikan:
Rapat paripurna DPRD Kota Medan bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MEDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Keputusan itu diumumkan dalam rapat paripurna, Selasa (7/7), yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan sejumlah pimpinan OPD serta Forkopimda.

Persetujuan dan catatan utama

Keputusan persetujuan dilakukan setelah fraksi mencermati jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi serta hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam pandangannya, Fraksi NasDem mengajukan beberapa catatan strategis.

Fraksi Partai NasDem meminta Pemko Medan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat efisiensi anggaran, serta meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperbaiki kapasitas fiskal dan kualitas pelayanan publik.

"Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,"

Rincian realisasi APBD 2025

Dalam laporan pertanggungjawaban, realisasi pendapatan daerah dan belanja daerah dipaparkan secara rinci. Angka-angka itu menjadi dasar penilaian DPRD terhadap kebijakan fiskal Pemko Medan selama 2025.

Komponen Realisasi
Realisasi Pendapatan Daerah Rp6,324 triliun
Realisasi Belanja Daerah Rp5,837 triliun
Pembiayaan Netto Rp105,07 miliar
SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Rp592,22 miliar

Rekomendasi untuk Pemko dan OPD

Fraksi NasDem menekankan perlunya penggalian sumber pendapatan daerah yang lebih agresif, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan dana perimbangan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan layanan publik.

Selain itu, fraksi mendorong peningkatan inovasi dan profesionalisme OPD, serta pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Menurut fraksi, hal ini diperlukan untuk menekan potensi kebocoran anggaran.

"Apabila potensi pendapatan tidak terus digali, efisiensi tidak dilakukan, dan kebocoran anggaran tidak ditutup, maka tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan sulit tercapai," tegas Antonius.

Di sektor sosial, Fraksi NasDem mengapresiasi pelaksanaan Program PKH Medan Makmur, namun meminta pembenahan data desil dan administrasi penerima manfaat agar bantuan tepat sasaran. Fraksi juga meminta Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban.

Fraksi turut mendorong Pemko segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Medan secara definitif dan mengevaluasi pembagian wilayah lingkungan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.

Penutup: Komitmen dukungan dan langkah ke depan

Menutup pendapatnya, Fraksi Partai NasDem menegaskan komitmen mendukung pembangunan Kota Medan melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, peningkatan kinerja aparatur, dan inovasi di seluruh OPD. Fraksi berharap rekomendasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan operasional yang konkret.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait