DPRD Medan Setujui Ranperda APBD 2025, Catatan Hanura-PKB
Medan — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Selasa (7/7), namun fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SiLPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.
Ringkasan keputusan dan kehadiran
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, pimpinan OPD, serta Forkopimda. Pandangan Fraksi Hanura-PKB disampaikan oleh Lailatul Badri.
Realisasi pendapatan dan rekomendasi untuk Bapenda
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Meski relatif tinggi, Fraksi menilai capaian itu masih bisa ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor pajak dan retribusi.
Untuk itu Fraksi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan langkah konkret:
- Memperkuat reformasi birokrasi;
- Memperluas digitalisasi pelayanan;
- Meningkatkan pengawasan;
- Mengedukasi masyarakat agar kepatuhan pajak meningkat tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Serapan anggaran dan SiLPA
Fraksi menyoroti realisasi belanja daerah sebesar Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari total APBD Rp7,070 triliun. Rendahnya serapan dinilai menghambat pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025, tercatat Rp592,2 miliar, menurut fraksi menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran dan percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur
Dalam sektor pembangunan, Fraksi Hanura-PKB meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penanganan banjir. Fraksi juga mendorong evaluasi proyek drainase dan infrastruktur yang dinilai masih menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
Fraksi mengingatkan pula komitmen alokasi minimal 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD. Alokasi ini meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Digitalisasi pelayanan dan pemerataan akses
Hanura-PKB mengapresiasi upaya digitalisasi pelayanan publik. Namun implementasinya belum sepenuhnya merata. Sebagian masyarakat, terutama lansia dan warga dengan keterbatasan akses internet, masih mengalami kesulitan.
Penutup
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Hanura-PKB berharap Pemko Medan bersama seluruh OPD meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Sungai Batang Sosa di Padanglawas berubah coklat pada 7 Juli; warga menduga akibat limbah PKS dan minta DLHK...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...
Tiga Hakim PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA soal Putusan PHI
Tiga hakim PN Medan dilaporkan ke Bawas MA soal putusan perselisihan hubungan industrial yang dinilai copy-p...