DPRD Medan Setujui Ranperda APBD 2025, Catatan Hanura-PKB
Medan — Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Selasa (7/7), namun fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SiLPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.
Ringkasan keputusan dan kehadiran
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, unsur pimpinan DPRD, pimpinan OPD, serta Forkopimda. Pandangan Fraksi Hanura-PKB disampaikan oleh Lailatul Badri.
Realisasi pendapatan dan rekomendasi untuk Bapenda
Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Meski relatif tinggi, Fraksi menilai capaian itu masih bisa ditingkatkan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor pajak dan retribusi.
Untuk itu Fraksi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan langkah konkret:
- Memperkuat reformasi birokrasi;
- Memperluas digitalisasi pelayanan;
- Meningkatkan pengawasan;
- Mengedukasi masyarakat agar kepatuhan pajak meningkat tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Serapan anggaran dan SiLPA
Fraksi menyoroti realisasi belanja daerah sebesar Rp5,837 triliun atau 82,56 persen dari total APBD Rp7,070 triliun. Rendahnya serapan dinilai menghambat pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
Lemahnya daya serap anggaran bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menunjukkan masih ada hak masyarakat yang belum terpenuhi melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025, tercatat Rp592,2 miliar, menurut fraksi menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran dan percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.
Penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur
Dalam sektor pembangunan, Fraksi Hanura-PKB meminta Pemerintah Kota Medan mempercepat penanganan banjir. Fraksi juga mendorong evaluasi proyek drainase dan infrastruktur yang dinilai masih menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
Fraksi mengingatkan pula komitmen alokasi minimal 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD. Alokasi ini meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Digitalisasi pelayanan dan pemerataan akses
Hanura-PKB mengapresiasi upaya digitalisasi pelayanan publik. Namun implementasinya belum sepenuhnya merata. Sebagian masyarakat, terutama lansia dan warga dengan keterbatasan akses internet, masih mengalami kesulitan.
Penutup
Mengakhiri pandangannya, Fraksi Hanura-PKB berharap Pemko Medan bersama seluruh OPD meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat pelaksanaan program, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta memastikan APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...