Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Padanglawas, 7 Juli — Aliran Sungai Batang Sosa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas, berubah menjadi coklat kehitaman pada Selasa (7/7). Warga menduga perubahan warna itu akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS)
Warga laporkan perubahan warna dan hentikan aktivitas
Perubahan warna terpantau dari kawasan Desa Pasir Sosa Julu hingga Desa Janji Raja dan terus sampai hilir. Kondisi tersebut membuat warga setempat ketakutan untuk mengambil atau menggunakan air sungai.
“Pagi ini sekira jam 08.23 WIB kita tidak berani lagi turun ke sungai untuk mandi maupun keperluan lainnya akibat warna air yang telah berubah yang diduga limbah PKS dari hulu sungai,”
pernyataan itu disampaikan SD (49) didampingi sejumlah warga. Mereka belum bisa memastikan apakah warna air akibat pembuangan sengaja atau kebocoran fasilitas di sepanjang hulu.
Permintaan pengambilan sampel dan pemeriksaan
Warga lainnya, MS (50), meminta pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka meminta instansi terkait mengambil sampel dan menguji kualitas air untuk memastikan penyebab perubahan warna.
“Kita berharap Pemda Palas dapat melindungi aliran sungai ini agar dapat terus dipergunakan warga sebagai kebutuhan hidup serta dapat memberikan sanksi apabila benar pencemaran lingkungan,”
Keluhan warga mencakup kekhawatiran terhadap keselamatan konsumsi air dan dampak pada peternakan serta aktivitas sehari-hari.
Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Palas, Kahaidir, melalui Kabid Pengolahan Sampah, Sri, meminta warga membuat laporan resmi agar pihaknya bisa melakukan pengecekan dan penindakan jika diperlukan.
“Di hulu sungai saat ini musim penghujan. Apakah benar limbah PKS atau lumpur bawaan luapan sungai kita tidak bisa pastikan,”
Sri menyatakan DLHK membutuhkan laporan resmi untuk mengoordinasikan pengambilan sampel dan pemeriksaan lapangan bersama pihak-pihak terkait.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Jika hasil uji menunjukkan adanya limbah PKS, instansi berwenang dapat memberi sanksi hingga tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran. Sementara itu, warga berharap tindakan cepat agar sungai kembali aman dipakai.
Kasus ini juga menyorot pentingnya pengawasan limbah industri di wilayah sungai. Musim penghujan meningkatkan risiko luapan dan pembawaan lumpur, sehingga perlu pengawasan rutin untuk mencegah gangguan pasokan air bagi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh Rugikan Negara Rp1 Triliun
Penyalahgunaan BBM subsidi di Aceh diperkirakan merugikan negara Rp1 triliun/tahun; satgas dibentuk untuk me...
BKKBN Sumut Luncurkan Pemutakhiran Data Keluarga SIGA di Simalungun
BKKBN Sumut meluncurkan pemutakhiran Data Keluarga SIGA 2026 di Simalungun untuk memastikan data akurat seba...
Dua Pasien Keracunan di Berastagi Masih Dirawat, Satu Dipulangkan
Tiga pasien diduga keracunan di Berastagi membaik; satu dipulangkan, dua masih dirawat dan dipantau RSU Haji...
Aktivis: P3-TGAI Belum Selesaikan Masalah Irigasi di Aceh Tenggara
Aktivis menilai P3-TGAI 2026 belum menjangkau semua lahan irigasi di Aceh Tenggara, meski ada 247 lokasi yan...
Benny Sinomba Turun Jabatan: Dari Kepala Dinas Jadi Staf Pemprov
Benny Sinomba, kerabat Gubernur Bobby Nasution, dicopot dari jabatan kepala dinas dan kini berstatus staf Pe...