Sungai Batang Sosa Berubah Coklat Diduga Tercemar Limbah PKS
Padanglawas, 7 Juli — Aliran Sungai Batang Sosa di Kecamatan Sosa, Kabupaten Padanglawas, berubah menjadi coklat kehitaman pada Selasa (7/7). Warga menduga perubahan warna itu akibat limbah pabrik kelapa sawit (PKS)
Warga laporkan perubahan warna dan hentikan aktivitas
Perubahan warna terpantau dari kawasan Desa Pasir Sosa Julu hingga Desa Janji Raja dan terus sampai hilir. Kondisi tersebut membuat warga setempat ketakutan untuk mengambil atau menggunakan air sungai.
“Pagi ini sekira jam 08.23 WIB kita tidak berani lagi turun ke sungai untuk mandi maupun keperluan lainnya akibat warna air yang telah berubah yang diduga limbah PKS dari hulu sungai,”
pernyataan itu disampaikan SD (49) didampingi sejumlah warga. Mereka belum bisa memastikan apakah warna air akibat pembuangan sengaja atau kebocoran fasilitas di sepanjang hulu.
Permintaan pengambilan sampel dan pemeriksaan
Warga lainnya, MS (50), meminta pemerintah daerah segera turun tangan. Mereka meminta instansi terkait mengambil sampel dan menguji kualitas air untuk memastikan penyebab perubahan warna.
“Kita berharap Pemda Palas dapat melindungi aliran sungai ini agar dapat terus dipergunakan warga sebagai kebutuhan hidup serta dapat memberikan sanksi apabila benar pencemaran lingkungan,”
Keluhan warga mencakup kekhawatiran terhadap keselamatan konsumsi air dan dampak pada peternakan serta aktivitas sehari-hari.
Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Palas, Kahaidir, melalui Kabid Pengolahan Sampah, Sri, meminta warga membuat laporan resmi agar pihaknya bisa melakukan pengecekan dan penindakan jika diperlukan.
“Di hulu sungai saat ini musim penghujan. Apakah benar limbah PKS atau lumpur bawaan luapan sungai kita tidak bisa pastikan,”
Sri menyatakan DLHK membutuhkan laporan resmi untuk mengoordinasikan pengambilan sampel dan pemeriksaan lapangan bersama pihak-pihak terkait.
Langkah selanjutnya dan implikasi
Jika hasil uji menunjukkan adanya limbah PKS, instansi berwenang dapat memberi sanksi hingga tindakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran. Sementara itu, warga berharap tindakan cepat agar sungai kembali aman dipakai.
Kasus ini juga menyorot pentingnya pengawasan limbah industri di wilayah sungai. Musim penghujan meningkatkan risiko luapan dan pembawaan lumpur, sehingga perlu pengawasan rutin untuk mencegah gangguan pasokan air bagi masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Pemko Langsa Gelar Halaqah Ulama Dukung 22 Program Langsa Juara
Pemko Langsa menggelar Halaqah Ulama 2026 untuk memperkuat peran ulama mendukung implementasi 22 Program Ung...
Bupati Simalungun Bawa Pelayanan Terpadu ke Raya Kahean
Bupati Simalungun kunjungi dua nagori di Raya Kahean, hadirkan pelayanan terpadu, pasar murah, dan paket ban...
Kebakaran Lahap Losmen dan 3 Rumah di Sinabang, Simeulue
Satu losmen dan tiga rumah di Sinabang, Simeulue, ludes terbakar dini hari; tak ada korban jiwa, kerugian di...
Sumut Siapkan SMK Pariwisata Boarding di Samosir, Biaya Ditanggung Pemprov
Gubernur Bobby Nasution umumkan SMK Pariwisata boarding di Samosir; lahan dan DED siap, semua biaya ditanggu...
Panitia: Harga Tiket PRSU 2026 untuk Dukung Ekonomi Kreatif
Panitia PRSU 2026 mengatakan HTM bukan sekadar akses, melainkan dukungan untuk ekonomi kreatif dan pelestari...
Tiga Hakim PN Medan Dilaporkan ke Bawas MA soal Putusan PHI
Tiga hakim PN Medan dilaporkan ke Bawas MA soal putusan perselisihan hubungan industrial yang dinilai copy-p...