Lokal

Fraksi Gerindra: Ranperda Deliserdang Terancam Gagal karena OPD Absen

Bagikan:
Gedung DPRD Deliserdang tempat pembahasan Ranperda

Deliserdang — Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang mempertanyakan keseriusan penyelesaian Ranperda setelah ketidakhadiran pejabat OPD pada rapat pembahasan Jumat 12 Juni 2026.

Ketidakhadiran OPD dan kekhawatiran pembatalan

Fraksi Gerindra menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda berisiko batal menjadi Peraturan Daerah karena pejabat terkait tidak hadir pada rapat pansus. Ketidakhadiran itu terjadi meski jadwal pembahasan telah ditetapkan sebelumnya.

Juru Bicara Fraksi dan Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Paian Purba menilai keadaan ini menunjukkan ketidakseriusan dari pihak Pemkab.

Fraksi DPRD Partai Gerindra Deliserdang memandang Ranperda yang saat ini masuk tahapan pembahasan terancam batal menjadi Perda karena ketidak seriusan, padahal jadwalnya sudah ditentukan. Kita juga mempertanyakan apakah ini perintah Bupati tidak menghadiri atau dari OPD sendiri yang tidak mau datang ?

Susunan pansus dan kendala hadir

DPRD Deliserdang telah membentuk empat pansus untuk membahas Ranperda, yaitu Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pajak dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Namun, menurut Paian, kehadiran perwakilan OPD hanya diisi oleh staf sehingga pembahasan tidak berjalan maksimal.

DPRD sudah siap membahas, tapi orang itu OPD pergi lagi ke Berastagi

Hotel Brastagi Cottage dan respons Pemkab

Paian menyebut beberapa pejabat, termasuk kepala bidang, mengikuti kegiatan di Hotel Brastagi Cottage, Kabupaten Karo pada hari yang sama. Hotel tersebut menurutnya sudah lama dikenal sebagai milik keluarga Bupati Asri Ludin Tambunan.

Gak tau apa acaranya di Brastagi, Kabid-kabid pejabat eselon III. Jadi ditunda rapat Pansus Ranperda, padahal jadwal Paripurna sudah ditentukan

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian belum mendapat jawaban hingga berita ini disusun.

Dampak terhadap jadwal paripurna

Paian menegaskan pembatalan rapat pansus berpotensi menunda atau menggagalkan agenda paripurna yang dijadwalkan. Ia mengingatkan bahwa Ranperda yang dibahas dimaksudkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Kalau batal rapat ini, apa yang mau di Paripurnakan? Terancam batal lah karena ketidak seriusan. Padahal Ranperda inikan untuk kepentingan masyarakat

Prognosis

Situasi ini membuka pertanyaan tentang koordinasi antar OPD dan komitmen eksekutif dalam menyelesaikan regulasi daerah. Jika absensi berlanjut, proses legislasi di tingkat daerah berisiko tertunda, yang pada akhirnya berdampak pada pelayanan dan kebijakan publik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait