KemenHAM Selesaikan RANHAM Generasi Keenam, Perluas Isu HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyatakan RANHAM Generasi Keenam telah rampung dan kini berada di Sekretariat Negara, menunggu pengesahan Presiden dalam waktu dekat. Dokumen tersebut disusun untuk menjadi pedoman pemenuhan dan perlindungan HAM nasional yang dinantikan berbagai pihak.
Dokumen dan proses pengesahan
Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, mengatakan penyusunan RANHAM sudah selesai disusun dan diserahkan ke Sekretariat Negara. Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
“Penyusunannya sudah selesai dan sudah sampai di Sekretariat Negara. Harapannya dalam waktu dekat ini bisa disahkan oleh Presiden karena berbagai pihak juga menunggu RANHAM tersebut.”
Perluasan cakupan isu
Sofia menjelaskan RANHAM Generasi Keenam tidak sekadar memuat program rutin. Dokumen ini merancang langkah strategis lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pemenuhan HAM.
“Yang kita masukkan di dalam RANHAM bukan merupakan aksi rutin yang sudah dikerjakan kementerian, lembaga, maupun provinsi, kabupaten, dan kota. Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar pemenuhan HAM dapat dirasakan masyarakat.”
Untuk generasi keenam, cakupan isu diperluas sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Salah satu penambahan signifikan adalah perhatian khusus pada pekerja migran, yang sebelumnya belum disentuh secara khusus.
Prioritas isi RANHAM
Meski ada perluasan isu, RANHAM Generasi Keenam tetap memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan. Pemerintah memasukkan pilar-pilar berikut ke dalam agenda pelaksanaan:
- Perlindungan perempuan
- Perlindungan anak
- Perlindungan penyandang disabilitas
- Pencegahan penyiksaan
- Penghapusan diskriminasi
- Pengarusutamaan HAM dalam kebijakan
“Penyandang disabilitas tetap kita perhatikan, kemudian anak dan perempuan. Bagaimana juga anti penyiksaan dan bebas dari diskriminasi itu coba kita masukkan salah satu pilar penting adalah pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan.”
Dampak dan langkah selanjutnya
Dokumen yang sudah diserahkan ke Sekretariat Negara kini menunggu tanda tangan Presiden agar resmi menjadi pedoman nasional. Setelah pengesahan, RANHAM diharapkan menjadi acuan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemajuan HAM di semua tingkatan pemerintahan.
Perluasan fokus pada isu seperti pekerja migran diproyeksikan mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok yang sebelumnya kurang terjangkau oleh program nasional. Implementasi lintas sektor akan menjadi tantangan dan fokus pelaksanaan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gojek dan Grab Terapkan Komisi Maksimal 8% untuk Pengemudi Ojol
Gojek dan Grab terapkan komisi maksimal 8% untuk layanan ojek online mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Perlin...
AS dan Iran Sepakati Gencatan 60 Hari, Buka Peluang Stabilitas Global
AS dan Iran menandatangani gencatan damai 60 hari yang membuka Selat Hormuz, melonggarkan sanksi, dan member...
Sekolah Garuda Transformasi Dongkrak Minat Kuliah ke Luar Negeri
Program Sekolah Garuda Transformasi di SMA Unggulan Thamrin meningkatkan minat siswa kuliah ke luar negeri d...
Sekolah Garuda Cetak Pemimpin untuk Indonesia Emas 2045
Sekolah Garuda disiapkan untuk mencetak pemimpin masa depan dengan seleksi ketat, pembinaan karakter, dan ak...
102 Pekerja Eks Hotel Sultan Laporkan Diri ke Posko GBK
Sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan melapor ke Posko Alih Kelola Blok 15 GBK pada 22 Juni 2026 sebagai bag...
Wakapolri Ajak Buruh Perkuat Sinergi Lindungi Hak Pekerja
Wakapolri Dedi Prasetyo ajak buruh perkuat sinergi dengan Polri di Rakernas KSPI 2026 untuk lindungi hak pek...