Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus Jelang Libur Sekolah 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengintensifkan rampcheck bus untuk menjaga keselamatan selama libur sekolah 2026. Pemeriksaan teknis dan administrasi akan berlangsung pada terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026, sesuai Surat Edaran Nomor SE DRJD 11 Tahun 2026.
Surat Edaran dan jadwal pelaksanaan
Untuk mendukung operasi rampcheck, Ditjen Perhubungan Darat menerbitkan SE DRJD 11 Tahun 2026 yang memuat pedoman inspeksi. Pelaksanaan rampcheck diumumkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, pada 18 Juni 2026 di Jakarta.
"Rampcheck akan dilaksanakan di terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli 2026,"
Jadwal ini menargetkan periode puncak mobilitas saat libur sekolah agar perjalanan masyarakat lebih aman dan nyaman.
Ruang lingkup pemeriksaan
Petugas akan memeriksa kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, dan dokumen pendukung lain. Pemeriksaan mengikuti pedoman inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku.
Inspeksi mencakup sistem pengereman, roda, lampu, kelayakan mesin, serta surat izin dan dokumen keselamatan lainnya. Temuan yang membahayakan akan ditindak sesuai aturan.
Penanggung jawab dan pelaporan
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat sesuai kewenangan masing-masing. Hasil rampcheck wajib dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Darat.
"Pemeriksaan dilakukan terhadap mobil bus oleh Dishub Provinsi atau Kabupaten/Kota dan Balai Pengelola Transportasi Darat sesuai kewenangannya masing-masing. Hasilnya wajib dilaporkan ke Ditjen Perhubungan Darat paling lambat tanggal 13 Juli 2026,"
Pelaporan tepat waktu penting untuk pemantauan keseluruhan armada yang beroperasi selama liburan.
Imbauan untuk operator dan penumpang
Aan Suhanan mengimbau operator angkutan umum memastikan seluruh armada memenuhi ketentuan laik jalan. Peningkatan mobilitas selama libur sekolah menuntut kesiapan teknis agar risiko kecelakaan dapat dikurangi.
Sementara itu, calon penumpang diminta lebih cermat memilih moda angkutan. Masyarakat dapat memeriksa status kendaraan sebelum berangkat melalui aplikasi Mitra Darat untuk memastikan armada telah menjalani pemeriksaan.
Langkah intensif ini merupakan upaya pencegahan untuk menekan potensi gangguan keselamatan selama periode liburan. Pemantauan berkelanjutan dan pelaporan hasil rampcheck akan menjadi dasar evaluasi layanan angkutan jalan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...
512 Sekolah Terdampak Gempa Flores, Pembelajaran Beralih Daring
Sebanyak 512 sekolah di Flores terdampak gempa 7,7 pada 19 Agustus 2026; pembelajaran beralih daring dan ten...