QRESTO, Sistem Split Bill Pajak Medan untuk Perkuat PAD
Medan — Wali Kota Medan Rico Waas memperkenalkan QRESTO pada Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis, 6 Agustus. QRESTO adalah sistem digital untuk memisahkan komponen pajak pada setiap transaksi restoran dan kafe, sehingga pajak langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time. Inovasi ini ditujukan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penerimaan daerah.
Apa itu QRESTO?
QRESTO adalah singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization. Sistem ini menerapkan mekanisme split bill pajak daerah pada transaksi ritel kuliner. Dengan teknologi tersebut, pemerintah daerah dapat menerima pajak secara otomatis tanpa menunggu proses manual atau rekonsiliasi panjang.
Bagaimana cara kerja QRESTO?
Setiap transaksi restoran atau kafe yang menggunakan QRESTO akan memisahkan komponen pajak dari total tagihan. Komponen pajak itu kemudian ditransfer secara elektronik dan real-time ke rekening daerah. Dengan demikian, aliran pendapatan pajak menjadi lebih cepat dan lebih mudah diaudit.
Dampak terhadap PAD dan tata kelola
Pemko Medan menilai QRESTO akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan dan pengawasan transaksi. Sistem ini juga diharapkan menekan kebocoran penerimaan dan mempercepat proses pelaporan pajak.
Rico menekankan bahwa digitalisasi harus memberi perubahan nyata bagi pemerintahan. Ia menyampaikan hal itu dalam presentasinya dan menegaskan posisi inovasi tersebut:
"QRESTO merupakan inovasi split bill pajak daerah pertama di Indonesia. Melalui QRESTO, pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time."
Ia menambahkan bahwa transformasi digital bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi tentang menciptakan tata kelola yang lebih terbuka dan tepat sasaran.
"Ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang jujur dan efisien. Bersama, kita bangun Kota Medan yang lebih maju."
Penyebaran dan tindak lanjut
QRESTO sebelumnya dipaparkan pula dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Jakarta. Pemko Medan berharap presentasi di berbagai forum dapat mendorong adopsi dan kolaborasi, baik dengan pelaku usaha maupun pengembang teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Muhammad Ridho Siregar. Pemerintah kota menargetkan implementasi yang lebih luas agar penerimaan pajak daerah semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab Simalungun Percepat Normalisasi Sungai Pondok Pelita
Pemkab Simalungun genjot normalisasi Sungai Pondok Pelita pasca banjir di Serbelawan melalui pengerukan sedi...
Innova Tabrak Fuso di Aceh Selatan, 2 Tewas dan 3 Luka Berat
Kecelakaan di Bakongan Timur, Aceh Selatan pada 11 Agustus pukul 02.25 WIB: Innova menabrak Fuso mogok—2 tew...
Illiza Paparkan Strategi Manajemen Perubahan Publik di Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza paparkan strategi manajemen perubahan publik dan inovasi agar birokrasi lebih ad...
Bobby Nasution Copot Kepala Biro Perekonomian Sumut Setelah Video Bentakan
Gubsu Bobby Nasution mencopot Poppy Marulita sebagai Kepala Biro Perekonomian usai video ancaman; posisinya...
Muharram Idris: Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 Harus Tunjukkan Hasil
Bupati Aceh Besar minta peringatan Hari Damai Aceh ke-21 tidak sekadar seremonial, melainkan menampilkan has...
Padanglawas Terima Tambahan DAU Rp18,2 Miliar untuk Gaji ASN
Padanglawas terima tambahan DAU Rp18,2 miliar untuk mendukung penggajian ASN dan memastikan 1.810 P3K paruh...