QRESTO, Sistem Split Bill Pajak Medan untuk Perkuat PAD
Medan — Wali Kota Medan Rico Waas memperkenalkan QRESTO pada Sharing Session bersama Katadata di Jakarta, Kamis, 6 Agustus. QRESTO adalah sistem digital untuk memisahkan komponen pajak pada setiap transaksi restoran dan kafe, sehingga pajak langsung disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time. Inovasi ini ditujukan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan penerimaan daerah.
Apa itu QRESTO?
QRESTO adalah singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization. Sistem ini menerapkan mekanisme split bill pajak daerah pada transaksi ritel kuliner. Dengan teknologi tersebut, pemerintah daerah dapat menerima pajak secara otomatis tanpa menunggu proses manual atau rekonsiliasi panjang.
Bagaimana cara kerja QRESTO?
Setiap transaksi restoran atau kafe yang menggunakan QRESTO akan memisahkan komponen pajak dari total tagihan. Komponen pajak itu kemudian ditransfer secara elektronik dan real-time ke rekening daerah. Dengan demikian, aliran pendapatan pajak menjadi lebih cepat dan lebih mudah diaudit.
Dampak terhadap PAD dan tata kelola
Pemko Medan menilai QRESTO akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan dan pengawasan transaksi. Sistem ini juga diharapkan menekan kebocoran penerimaan dan mempercepat proses pelaporan pajak.
Rico menekankan bahwa digitalisasi harus memberi perubahan nyata bagi pemerintahan. Ia menyampaikan hal itu dalam presentasinya dan menegaskan posisi inovasi tersebut:
"QRESTO merupakan inovasi split bill pajak daerah pertama di Indonesia. Melalui QRESTO, pajak dari setiap transaksi restoran dan kafe langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah secara real-time."
Ia menambahkan bahwa transformasi digital bukan sekadar penerapan teknologi, tetapi tentang menciptakan tata kelola yang lebih terbuka dan tepat sasaran.
"Ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan pemerintahan yang jujur dan efisien. Bersama, kita bangun Kota Medan yang lebih maju."
Penyebaran dan tindak lanjut
QRESTO sebelumnya dipaparkan pula dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Jakarta. Pemko Medan berharap presentasi di berbagai forum dapat mendorong adopsi dan kolaborasi, baik dengan pelaku usaha maupun pengembang teknologi.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M Agha Novrian, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Muhammad Ridho Siregar. Pemerintah kota menargetkan implementasi yang lebih luas agar penerimaan pajak daerah semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...