Lokal

PBB Kota Medan Naik Jadi 43,10% per 10 Agustus 2026

Bagikan:
Ilustrasi pembayaran PBB dan kegiatan layanan pajak di Kota Medan

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menyatakan penerimaan PBB menunjukkan pemulihan setelah sempat tercatat rendah pada pertengahan tahun. Per 13 Juli 2026 realisasi mencapai 29,93%, namun pada 10 Agustus 2026 melonjak menjadi 43,10%. Bapenda menilai penurunan awal bersifat musiman dan direspons dengan langkah-langkah taktis.

Realisasi PBB dan penjelasan Bapenda

Data sempat memicu sorotan publik karena persentase paruh pertama tahun terlihat kecil. Bapenda menegaskan angka tersebut bukan kegagalan kinerja, melainkan pola pembayaran masyarakat yang kerap menunggu akhir masa jatuh tempo.

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Medan, Sahlan Ramadhon, menjelaskan instansi telah merespons dinamika tersebut sesuai instruksi Wali Kota Medan, Rico Waas. Respons dilakukan secara terukur, cepat, dan strategis untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran.

"Biasanya masyarakat memang memiliki kecenderungan menunggu hingga mendekati tanggal akhir jatuh tempo. Namun, kita tidak tinggal diam. Kami telah mengintensifkan imbauan, sosialisasi, hingga membuka berbagai akses kemudahan agar masyarakat bisa membayar lebih awal,"

Langkah operasional yang dijalankan

Menurut Bapenda, lonjakan penerimaan dalam kurang dari sebulan merupakan hasil dari eksekusi program yang masif dan beragam. Langkah yang dijalankan meliputi:

  • Pojok PBB di event publik: layanan perpajakan hadir langsung di pusat keramaian untuk memudahkan pembayaran.
  • Layanan jemput bola: petugas mendatangi wajib pajak, menyelenggarakan imbauan percepatan, serta Operasi Sisir (OPSIR) di wilayah.
  • Stimulus fiskal: pembebasan denda dan pengurangan pajak tertentu untuk meringankan beban masyarakat.
  • Program undian berhadiah: apresiasi bagi wajib pajak yang patuh dan membayar tepat waktu.

Perbaikan sistem dan target ke depan

Selain langkah lapangan, Bidang PBB dan BPHTB menerapkan pembaruan berdasarkan studi tiru benchmark ke sejumlah daerah lain. Kombinasi inovasi lokal dan praktik terbaik diharapkan memperkuat kinerja penagihan.

Bapenda optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB dan BPHTB hingga akhir 2026 akan tercapai. Peningkatan nyata dalam beberapa pekan terakhir juga menjadi bukti komitmen aparatur pemerintah dalam mengamankan sumber penerimaan daerah.

Ke depan, Bapenda menyatakan akan terus memantau pola pembayaran dan menyesuaikan strategi untuk mereduksi fluktuasi musiman dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait