Lokal

Kota Medan Luncurkan QRESTO: Sistem Split Bill Pajak Restoran

Bagikan:
Wali Kota Medan mempresentasikan QRESTO di APEKSI Leadership Dialogue 2026 di JICC

JAKARTA, 6 Agustus 2026 — Wali Kota Medan Rico Waas memperkenalkan QRESTO, inovasi digital untuk memisahkan pembayaran pajak secara otomatis pada transaksi restoran, dalam forum APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B JICC, Jakarta. Pengembangan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui integrasi mesin Electronic Data Capture (EDC).

Apa itu QRESTO dan bagaimana bekerja

QRESTO adalah sistem pertama di Indonesia yang menerapkan split bill otomatis untuk komponen pajak pada pembayaran restoran. Setiap transaksi lewat EDC yang terintegrasi akan membagi dana secara otomatis. Bagian usaha langsung diterima restoran. Sementara komponen pajak sebesar 10 persen disetorkan ke kas daerah tanpa proses manual.

Alasan dan kolaborator

Rico Waas menjelaskan mekanisme self-assessment selama ini masih menyisakan tantangan, terutama soal transparansi dan kepatuhan. Untuk menjawab itu, Pemerintah Kota Medan menggandeng beberapa pihak untuk mengembangkan QRESTO.

  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan
  • Bank Sumut
  • Bank Indonesia

"Saya berkesempatan hadir dan berbagi gagasan di ajang APEKSI Leadership Dialogue 2026. Pada forum ini, saya mempresentasikan inovasi unggulan Kota Medan, yaitu QRESTO, solusi digital split bill pajak daerah pertama di Indonesia,"

Manfaat dan dampak operasional

Penerapan QRESTO memberi beberapa manfaat langsung. Sistem ini memastikan penerimaan pajak masuk kas daerah secara tepat waktu. Selain itu, transparansi pemungutan meningkat dan hak pelaku usaha tetap terlindungi karena penerimaan usaha tidak dicampur dengan komponen pajak.

"Inovasi ini memberikan kepastian, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak restoran. Dengan sistem yang terintegrasi, hak pengusaha tetap terlindungi, sementara penerimaan pajak daerah dapat diterima secara langsung dan tepat waktu,"

Implementasi dan target

Saat ini QRESTO sudah diterapkan pada sejumlah wajib pajak restoran di Medan yang berkomitmen pada transparansi. Pemerintah Kota Medan menargetkan integrasi lebih luas hingga akhir 2026.

  • Target integrasi: 125–200 wajib pajak hingga akhir 2026
  • Komponen pajak otomatis: 10% dari transaksi restoran

Potensi replikasi dan prospek ke depan

Pemerintah Kota Medan optimistis QRESTO dapat memperkuat transformasi digital di sektor perpajakan daerah. Model ini diharapkan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain yang ingin digitalisasi tata kelola pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rico Waas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Sofyan, Kepala Bapenda M Agha Novrian, serta Kepala Bagian Umum Muhammad Ridho Siregar saat mempresentasikan QRESTO di forum tersebut. Langkah selanjutnya adalah memperluas integrasi dan menyempurnakan implementasi teknis bersama mitra perbankan dan regulator.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait