KDRT di Siantar Barat Dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar
Siantar Barat — Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar setelah pasangan suami istri di Jalan Seram, Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, menolak berdamai pada Kamis (6/8). Laporan awal diterima petugas melalui Call Center 110, sehingga personel Polsek Siantar Barat mendatangi lokasi.
Kronologi singkat kejadian
Petugas Polsek tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110. Di lokasi, kedua pihak—suami dan istri—terlibat adu saling tuduh yang menyebabkan warga setempat menghubungi aparat. Karena situasi memerlukan penanganan pihak berwajib, personel langsung mencoba menengahi sengketa tersebut.
Upaya mediasi yang dilakukan
Dalam upaya meredakan konflik, petugas Polsek Siantar Barat menghadirkan orangtua dari pihak perempuan dan Ketua RT setempat sebagai mediator. Namun mediasi tidak berhasil karena kedua belah pihak tetap bersikeras saling menyalahkan dan memilih menempuh jalur hukum.
"Ketika tiba di TKP, personel piket Polsek Siantar Barat mencoba melakukan mediasi dengan menghadirkan orangtua dari pihak perempuan dan Ketua RT setempat, namun kedua belah pihak tetap saling menyalahkan dan mau melaporkan hal itu sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho.
Tindak lanjut oleh kepolisian
Karena kedua pihak menolak rekonsiliasi, kasus yang awalnya ditangani di tingkat Polsek itu kemudian diserahkan ke Mapolres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat setempat akan pentingnya peran RT dan keluarga dalam menangani konflik rumah tangga, sekaligus menegaskan bahwa aparat kepolisian akan melanjutkan proses hukum jika korban atau pelapor memilih tidak berdamai. Kasus kini berada di penanganan Mapolres untuk langkah selanjutnya sesuai hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...