KDRT di Siantar Barat Dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar
Siantar Barat — Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar setelah pasangan suami istri di Jalan Seram, Gang Swadaya, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, menolak berdamai pada Kamis (6/8). Laporan awal diterima petugas melalui Call Center 110, sehingga personel Polsek Siantar Barat mendatangi lokasi.
Kronologi singkat kejadian
Petugas Polsek tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110. Di lokasi, kedua pihak—suami dan istri—terlibat adu saling tuduh yang menyebabkan warga setempat menghubungi aparat. Karena situasi memerlukan penanganan pihak berwajib, personel langsung mencoba menengahi sengketa tersebut.
Upaya mediasi yang dilakukan
Dalam upaya meredakan konflik, petugas Polsek Siantar Barat menghadirkan orangtua dari pihak perempuan dan Ketua RT setempat sebagai mediator. Namun mediasi tidak berhasil karena kedua belah pihak tetap bersikeras saling menyalahkan dan memilih menempuh jalur hukum.
"Ketika tiba di TKP, personel piket Polsek Siantar Barat mencoba melakukan mediasi dengan menghadirkan orangtua dari pihak perempuan dan Ketua RT setempat, namun kedua belah pihak tetap saling menyalahkan dan mau melaporkan hal itu sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho.
Tindak lanjut oleh kepolisian
Karena kedua pihak menolak rekonsiliasi, kasus yang awalnya ditangani di tingkat Polsek itu kemudian diserahkan ke Mapolres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut. Penyerahan ini dilakukan agar kasus dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat setempat akan pentingnya peran RT dan keluarga dalam menangani konflik rumah tangga, sekaligus menegaskan bahwa aparat kepolisian akan melanjutkan proses hukum jika korban atau pelapor memilih tidak berdamai. Kasus kini berada di penanganan Mapolres untuk langkah selanjutnya sesuai hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KKP Serahkan 8 Ekskavator untuk Pulihkan Tambak Akibat Banjir di Aceh
KKP menyerahkan delapan ekskavator di Lhoksukon (6/8) untuk mempercepat pemulihan tambak dan ekonomi pesisir...
Wali Kota Pematangsiantar Ikuti Apeksi: Masa Depan Pemerintahan Digital
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi hadir di Apeksi Leadership Dialogue 2026 di JICC, membahas transfor...
Kejaksaan Ajukan Banding atas Putusan Kasus Korupsi KPU Tanjung Balai
Kejaksaan mengajukan banding atas putusan PN Medan terhadap empat terdakwa korupsi dana hibah KPU Tanjung Ba...
Keluarga Laporkan Kematian Winda Gowasa ke Polda Sumut
Keluarga Winda Lorenza Gowasa melapor ke Polda Sumut, menilai kematian penuh kejanggalan dan menuntut penyel...
DPRD Medan Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Winda Lorenza
Anggota DPRD Medan minta polisi mengusut tuntas kematian Winda Lorenza setelah keluarga unggah dugaan kejang...
PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Upskilling Petugas Yantek 2026
PLN UP3 Pematangsiantar menggelar Upskilling Petugas Yantek 2026 pada 22 Juli–6 Agustus untuk tingkatkan kom...