PWI Samosir Kritisi Pembatasan Akses Wartawan di Festival Tao Toba
PANGURURAN — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Samosir menyesalkan pembatasan akses terhadap wartawan saat Festival Tao Toba Jou-Jou 2026 di Waterfront City Pangururan, Sabtu 8 Agustus 2026. PWI menilai panitia, Bank Indonesia, dan Event Organizer (EO) seharusnya memiliki mekanisme akses media yang jelas, terbuka, dan adil.
Pembatasan akses saat Festival
Salah satu pengalaman yang dipersoalkan adalah pelarangan naik ke area panggung terhadap seorang wartawan lokal, Samsir Sitanggang. Petugas keamanan bernama Irawan mengatakan bahwa hanya media yang terdaftar dan memiliki badge panitia yang diperbolehkan berada di area panggung.
“Yang meliput kegiatan harus resmi dan pakai badge dari panitia,” ujar Irawan kepada Samsir.
Samsir mempertanyakan aturan itu karena pada saat bersamaan ada pihak lain yang diperbolehkan berada di sekitar panggung untuk mendokumentasikan acara.
Tuntutan PWI Samosir
Ketua PWI Samosir, Tumpal Sijabat, menegaskan bahwa wartawan yang berdomisili dan bertugas di Kabupaten Samosir juga memiliki hak dan tanggung jawab meliput kegiatan publik di daerahnya sendiri. Ia meminta agar panitia dan EO memperlakukan media lokal secara adil.
“Kalau memang ada ketentuan harus terdaftar dan menggunakan badge, sampaikan sejak awal kepada seluruh media, jangan ketika wartawan sudah berada di lokasi baru diberikan pembatasan,” tegas Tumpal.
Permintaan transparansi mekanisme
PWI menekankan kebutuhan transparansi. Menurut Tumpal, aturan boleh saja ada demi keamanan, tetapi harus diumumkan sejak awal dan berlaku untuk semua pihak.
Selain itu, PWI meminta panitia menjelaskan rincian mekanisme registrasi, termasuk:
- kapan pendaftaran dibuka,
- siapa yang melakukan verifikasi,
- bagaimana mendapatkan badge,
- siapa saja yang berhak memperoleh akses.
Dampak pada jurnalistik lokal
Tumpal mengingatkan bahwa pembatasan yang tidak jelas berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan menciptakan kesan perlakuan berbeda terhadap media. Ia juga menyoroti pentingnya peran wartawan lokal dalam menyebarkan informasi ke masyarakat Kabupaten Samosir.
“Wartawan di Samosir juga ada. Kami juga ingin dilibatkan. Jangan pula wartawan yang tinggal dan bertugas di Samosir hanya menjadi penonton ketika ada kegiatan besar yang berlangsung di daerahnya sendiri,” ujar Tumpal.
Harapan ke depan
PWI Samosir berharap kejadian serupa tidak terulang. Panitia dan EO diminta membangun komunikasi lebih baik dengan organisasi wartawan dan media lokal, sehingga pengaturan keamanan tidak menjadi alasan membatasi kerja jurnalistik secara tidak transparan.
Kesimpulannya, PWI mendorong agar aturan akses media bersifat jelas, diumumkan sejak awal, dan diberlakukan adil demi menjaga kebebasan pers dan kepentingan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Komisi III Panggil Polisi dan Keluarga soal Kematian Winda Gowasa
Komisi III DPR panggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga terkait kematian Winda Gowasa; dua peris...
Tgk Abimaulana: Perhatikan Sunnah agar Wudhu Lebih Sempurna
Tgk Abimaulana di Langsa mengajak jamaah mengamalkan sunnah wudhu selain kewajiban agar ibadah lebih sempurn...
Komisi III Panggil Polda dan Keluarga Usut Kematian Winda
Komisi III DPR panggil Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan keluarga untuk RDPU 11 Agustus usai kematian Wind...
Pria Tewas saat Perbaiki Kendaraan di Siantar Martoba
Polsek Siantar Martoba menemukan seorang pria meninggal di Jalan Darussalam setelah laporan ke Call Center 1...
Sabang Kejar Investasi Maritim, Mubadala Energy Pertimbangkan
Wali Kota Sabang: Mubadala Energy mempertimbangkan Sabang sebagai lokasi operasional; kota genjot layanan bu...
Dayah Wakaf Barbate Pindah ke Lokasi Baru di Gampong Data Makmur
Dayah Wakaf Barbate resmi menempati lokasi baru di Gampong Data Makmur, Aceh Besar pada 6 Agustus 2026; 16 s...