Dinas PUTR Padanglawas Siapkan 60 Paket Kegiatan Fisik 2026
Padanglawas — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Padanglawas menyiapkan 60 paket kegiatan fisikIr. Amirhan Hasibuan ST MM, Rabu (3/6), yang merinci jumlah paket dan alokasi nilai tiap bidang.
Rincian paket dan nilai anggaran
Amirhan menjelaskan, dari total paket tersebut terdapat 40 paket yang akan dilaksanakan melalui penunjukan langsung karena nilainya di bawah Rp400 juta. Sisanya, 20 paket, memiliki nilai di atas Rp400 juta dan akan dikelola melalui mekanisme yang berbeda.
| Bidang | Jumlah Paket | Nilai Anggaran |
|---|---|---|
| Bina Marga | 52 | Rp71,1 miliar |
| Cipta Karya | 7 | Rp13,1 miliar |
| UPT Air Minum | 1 | Rp100 juta |
| Bidang Pengairan | 0 | — |
Proses lelang dan pelaksanaan
Amirhan menegaskan bahwa untuk bidang pengairan pada 2026 tidak terdapat kegiatan fisik. Sedangkan kegiatan jalan dan jembatan (bina marga) menjadi fokus utama dengan alokasi terbesar.
"Agar semua rekanan pihak ketiga selaku penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan kegiatan nantinya benar-benar menjaga kualitas pekerjaan dengan hasil yang maksimal,"
Permintaan kualitas tersebut disampaikan agar hasil pekerjaan sesuai target dan anggaran dapat dimanfaatkan optimal oleh masyarakat.
Status pelelangan
Pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Padanglawas, Ahmad Fauzi Lubis, membenarkan perkembangan proses pengadaan. Menurut Ahmad, sebanyak 11 paket proyek fisik sudah selesai dilelang dengan total nilai anggaran mencapai Rp46,822 miliar.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penyusunan paket dan proses lelang yang sudah berjalan menunjukkan langkah awal pelaksanaan program infrastruktur 2026. Dalam beberapa bulan ke depan, pemda diperkirakan akan melanjutkan proses kontrak dan pengawasan untuk memastikan mutu pekerjaan.
Pengawasan kualitas dan pengelolaan anggaran menjadi poin penting agar seluruh paket menghasilkan manfaat optimal bagi warga Kabupaten Padanglawas.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...