Progres BSPS 13,51%: PKP Targetkan Bedah Rumah Selesai November
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat progres Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebesar 13,51% hingga awal Juni 2026. Pemerintah menargetkan penyaluran anggaran selesai pada Oktober 2026 dan perbaikan rumah tidak layak huni rampung paling lambat November 2026.
Perkembangan verifikasi dan jadwal pelaksanaan
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, mengatakan percepatan difokuskan pada verifikasi calon penerima. Hingga awal Juni, proses verifikasi telah mencakup sekitar 300.000 unit dari target awal 400.000 unit.
"Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit dari total 400.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai,"
— Fitrah Nur
Menurut Fitrah, verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Setelah verifikasi selesai, pekerjaan fisik perbaikan rumah ditargetkan berlangsung selama tiga bulan.
Realisasi saat ini dan target kumulatif
Realisasi 13,51 persen masih di bawah target kumulatif untuk Juli 2026 yang seharusnya mencapai 23 persen. Meski demikian, Kementerian PKP optimistis bisa mengejar ketertinggalan karena sebagian besar kegiatan masih berada dalam tahap verifikasi menuju pelaksanaan fisik.
"Posisi saat ini progres mencapai 13,51 persen, memang masih terdapat selisih terhadap target, namun kami optimistis dapat mengejarnya,"
— Fitrah Nur
Anggaran dan besaran bantuan
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun untuk pelaksanaan BSPS 2026. Nilai bantuan reguler adalah Rp20 juta per unit rumah penerima manfaat.
Besaran bantuan disesuaikan untuk wilayah tertentu, seperti Papua dan Maluku Utara, berdasarkan kondisi wilayah. Penyesuaian itu mengubah volume penerima dari alokasi awal.
"Ada 24.800 unit nilai bantuannya lebih besar dari Rp20 juta, sehingga secara total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit,"
— Fitrah Nur
Distribusi wilayah dan kriteria alokasi
Provinsi dengan alokasi dan progres tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Penetapan alokasi didasarkan pada beberapa indikator penting:
- Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH),
- Jumlah penduduk,
- Tingkat kemiskinan.
Implikasi dan langkah ke depan
Kementerian berharap pendekatan berbasis indikator memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan rampungnya verifikasi dan pelaksanaan fisik sesuai jadwal, diharapkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah meningkat sebelum akhir 2026.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...
UMN Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Serdang Wetan Lewat Program PDB
UMN menggelar Program PDB di Desa Serdang Wetan Agustus 2026 untuk memperkuat produksi, manajemen, dan pemas...
Kebakaran Pabrik ATK di Bekasi Utara Berhasil Dipadamkan
Kebakaran pabrik ATK di Kaliabang, Bekasi Utara pada 17 Agustus 2026 berhasil dipadamkan; 10 mobil damkar di...