Nasional

Progres BSPS 13,51%: PKP Targetkan Bedah Rumah Selesai November

Bagikan:
Petugas verifikasi program bedah rumah BSPS melakukan pengecekan rumah tidak layak huni

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat progres Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 sebesar 13,51% hingga awal Juni 2026. Pemerintah menargetkan penyaluran anggaran selesai pada Oktober 2026 dan perbaikan rumah tidak layak huni rampung paling lambat November 2026.

Perkembangan verifikasi dan jadwal pelaksanaan

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, mengatakan percepatan difokuskan pada verifikasi calon penerima. Hingga awal Juni, proses verifikasi telah mencakup sekitar 300.000 unit dari target awal 400.000 unit.

"Sekarang total yang sudah kita instruksikan untuk diverifikasi sekitar 300.000 unit dari total 400.000 unit. Mudah-mudahan bulan Juni ini seluruh instruksi verifikasi bisa selesai,"

— Fitrah Nur

Menurut Fitrah, verifikasi diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Setelah verifikasi selesai, pekerjaan fisik perbaikan rumah ditargetkan berlangsung selama tiga bulan.

Realisasi saat ini dan target kumulatif

Realisasi 13,51 persen masih di bawah target kumulatif untuk Juli 2026 yang seharusnya mencapai 23 persen. Meski demikian, Kementerian PKP optimistis bisa mengejar ketertinggalan karena sebagian besar kegiatan masih berada dalam tahap verifikasi menuju pelaksanaan fisik.

"Posisi saat ini progres mencapai 13,51 persen, memang masih terdapat selisih terhadap target, namun kami optimistis dapat mengejarnya,"

— Fitrah Nur

Anggaran dan besaran bantuan

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,3 triliun untuk pelaksanaan BSPS 2026. Nilai bantuan reguler adalah Rp20 juta per unit rumah penerima manfaat.

Besaran bantuan disesuaikan untuk wilayah tertentu, seperti Papua dan Maluku Utara, berdasarkan kondisi wilayah. Penyesuaian itu mengubah volume penerima dari alokasi awal.

"Ada 24.800 unit nilai bantuannya lebih besar dari Rp20 juta, sehingga secara total volume kegiatan berubah menjadi sekitar 375.200 unit,"

— Fitrah Nur

Distribusi wilayah dan kriteria alokasi

Provinsi dengan alokasi dan progres tertinggi adalah Jawa Barat, diikuti oleh Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Penetapan alokasi didasarkan pada beberapa indikator penting:

  • Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH),
  • Jumlah penduduk,
  • Tingkat kemiskinan.

Implikasi dan langkah ke depan

Kementerian berharap pendekatan berbasis indikator memastikan bantuan tepat sasaran. Dengan rampungnya verifikasi dan pelaksanaan fisik sesuai jadwal, diharapkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah meningkat sebelum akhir 2026.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait