Polda Metro Kerahkan 4.151 Personel Amankan Aksi Mahasiswa di Monas
Polda Metro Jaya menerjunkan 4.151 personel gabungan untuk mengamankan aksi mahasiswa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juni 2026. Pengamanan bertujuan memastikan penyampaian pendapat berlangsung tertib dan aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Jumlah personel dan penempatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut total kekuatan yang dikerahkan terdiri atas 3.651 anggota Polri dan 500 personel TNI. Personel ditempatkan di titik-titik strategis sekitar Monas serta jalur akses utama menuju kawasan tersebut.
Langkah antisipasi dan rekayasa lalu lintas
Polda Metro menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk mengawal jalannya aksi. Fokus utama adalah menjaga ketertiban, meminimalkan gangguan terhadap mobilitas publik, dan melindungi fasilitas umum di sekitar lokasi.
- Penjagaan di titik kerumunan dan pintu masuk Monas
- Pengaturan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dan ruas sekitarnya
- Pengamanan fasilitas umum untuk mencegah perusakan
- Patroli gabungan untuk memitigasi potensi tindak kriminalitas
Polda Metro Jaya menghormati hak warga menyampaikan pendapat dan menyiagakan personel agar aksi berlangsung aman. Pengamanan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat selama kegiatan berlangsung, kata Budi Hermanto.
Budi juga mengatakan pihaknya telah memetakan potensi kerawanan, termasuk kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminalitas. Untuk itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional di sekitar lokasi.
Imbauan kepada peserta dan masyarakat
Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Imbauan ini ditujukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan di kawasan ibu kota.
Kami mengimbau peserta aksi tetap tertib, tidak membawa benda berbahaya, serta tidak melakukan perusakan. Peserta aksi juga diharapkan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung, ujar Budi Hermanto.
Dampak dan tindak lanjut
Polda Metro menyatakan akan terus memantau situasi dan menyesuaikan penempatan personel serta rekayasa lalu lintas sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil untuk meminimalkan dampak terhadap mobilitas warga dan memastikan hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa merusak ketertiban umum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...