Komisi VII Minta Presiden Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Kreatif
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian dan dukungan anggaran besar bagi sektor ekonomi kreatif. Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Ekonomi Kreatif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026. Menurut Saleh, penguatan sektor ini penting untuk mendorong inovasi, daya saing, serta penciptaan lapangan kerja.
Kondisi anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif
Saleh menjelaskan anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif kini terbatas setelah beberapa kali penyesuaian dan efisiensi. Kondisi tersebut berdampak pada kelanjutan program di beberapa kedeputian. Ia khawatir sisa anggaran tidak cukup menutup kebutuhan operasional dan program prioritas.
Tentu saya berharap Presiden juga mempunyai perhatian yang besar pada persoalan ekonomi kreatif ini. Bangsa yang besar adalah bangsa yang kreatif, bangsa yang besar adalah bangsa yang inovatif
Sekarang ini ternyata di tengah tahun, empat kedepudian ini hanya menyisakan anggaran sebesar Rp13,9 miliar. Jadi kalau hanya sebesar Rp. 13.9 miliar, berarti kita khawatir ini tidak cukup untuk membiayai program-program dan bidang-bidang yang masih tersisa
Usulan penambahan anggaran
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengusulkan penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026 sebesar Rp937 miliar. Tujuan ABT ini adalah mempercepat pencapaian target nasional, termasuk investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja di sektor kreatif.
Usulan ini diarahkan untuk memastikan program prioritas dapat berjalan lebih optimal. Terutama dalam menjawab kebutuhan percepatan target nasional, penguatan kapasitas pelaku, perluasan akses pembiayaan dan pasar serta penciptaan dampak ekonomi yang lebih nyata
Dukungan kebijakan dan prioritas program
Komisi VII menekankan bahwa dukungan tidak hanya berupa anggaran. Penguatan ekraf juga membutuhkan kebijakan, koordinasi, dan pengawasan yang jelas agar manfaatnya langsung terasa oleh pelaku di daerah. Tanpa pendanaan yang memadai, kolaborasi antarinstansi berisiko kurang efektif.
Beberapa fokus program yang disebut perlu mendapat prioritas antara lain:
- Penguatan kapasitas pelaku kreatif
- Perluasan akses pembiayaan dan pasar
- Peningkatan investasi dan ekspor produk kreatif
Implikasi dan langkah selanjutnya
Dengan kondisi anggaran saat ini, Komisi VII mendorong pemerintah dan DPR mempercepat proses pembahasan ABT serta meninjau prioritas belanja agar program yang sudah dirancang sejak awal periode tidak tertunda. Keputusan terkait tambahan anggaran dan dukungan kebijakan akan menentukan kemampuan sektor kreatif menyumbang pertumbuhan dan penyerapan tenaga kerja ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...