Prabowo dan PM Modi Tinjau Candi Prambanan dari Helikopter
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi meninjau Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, dari udara pada Rabu, 8 Juli 2026. Kunjungan menggunakan helikopter kepresidenan itu bagian dari rangkaian kerja sama bilateral yang menitikberatkan pada restorasi dan konservasi cagar budaya.
Peninjauan udara di atas Candi Prambanan
Rombongan terbatas Presiden Prabowo dan PM Modi melakukan peninjauan dengan empat helikopter kepresidenan. Rute penerbangan dimulai dari Bandar Udara Internasional Yogyakarta menuju Bandar Udara Adisutjipto, melintas di atas Kompleks Candi Prambanan sekitar pukul 11.11 WIB.
Helikopter berputar sebanyak dua kali untuk memantau keseluruhan area candi sebelum langsung bertolak ke Bandara Adisutjipto. Peninjauan melalui jalur udara ini memberi gambaran luas tentang kondisi situs cagar budaya tanpa mengganggu aktivitas pengunjung di darat.
Kerja sama restorasi dan konservasi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Indonesia dan India, khususnya di bidang restorasi dan konservasi Candi Prambanan.
"Beberapa agenda, di antaranya adalah penandatanganan kerja sama untuk konservasi Candi Prambanan tersebut. Salah satu situs Candi Hindu terbesar, dan merupakan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO,"
Menurut keterangan resmi, salah satu fokus agenda adalah memperkuat upaya pelestarian situs yang masuk kategori warisan dunia tersebut melalui dukungan teknis dan pertukaran keahlian.
Agenda PM Modi dan konteks kunjungan
Selain peninjauan dan agenda penandatanganan, PM Modi juga dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan. Kunjungan ke Candi Prambanan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian kunjungan resmi PM India ke Indonesia.
- Penandatanganan kerja sama untuk konservasi cagar budaya;
- Peninjauan udara Kompleks Candi Prambanan;
- Pelaksanaan ibadah oleh PM Narendra Modi di kawasan candi.
Kunjungan ini menandai percepatan kerja sama bilateral di bidang kebudayaan dan konservasi. Ke depan, kedua negara diharapkan menerjemahkan kesepakatan ini ke dalam program restorasi konkret dan pertukaran keahlian teknis untuk menjaga kelestarian Candi Prambanan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...