Prabowo dan PM Modi Tinjau Candi Prambanan dari Helikopter
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi meninjau Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, dari udara pada Rabu, 8 Juli 2026. Kunjungan menggunakan helikopter kepresidenan itu bagian dari rangkaian kerja sama bilateral yang menitikberatkan pada restorasi dan konservasi cagar budaya.
Peninjauan udara di atas Candi Prambanan
Rombongan terbatas Presiden Prabowo dan PM Modi melakukan peninjauan dengan empat helikopter kepresidenan. Rute penerbangan dimulai dari Bandar Udara Internasional Yogyakarta menuju Bandar Udara Adisutjipto, melintas di atas Kompleks Candi Prambanan sekitar pukul 11.11 WIB.
Helikopter berputar sebanyak dua kali untuk memantau keseluruhan area candi sebelum langsung bertolak ke Bandara Adisutjipto. Peninjauan melalui jalur udara ini memberi gambaran luas tentang kondisi situs cagar budaya tanpa mengganggu aktivitas pengunjung di darat.
Kerja sama restorasi dan konservasi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Indonesia dan India, khususnya di bidang restorasi dan konservasi Candi Prambanan.
"Beberapa agenda, di antaranya adalah penandatanganan kerja sama untuk konservasi Candi Prambanan tersebut. Salah satu situs Candi Hindu terbesar, dan merupakan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO,"
Menurut keterangan resmi, salah satu fokus agenda adalah memperkuat upaya pelestarian situs yang masuk kategori warisan dunia tersebut melalui dukungan teknis dan pertukaran keahlian.
Agenda PM Modi dan konteks kunjungan
Selain peninjauan dan agenda penandatanganan, PM Modi juga dijadwalkan melakukan ibadah di Kompleks Candi Prambanan. Kunjungan ke Candi Prambanan ini menjadi bagian akhir dari rangkaian kunjungan resmi PM India ke Indonesia.
- Penandatanganan kerja sama untuk konservasi cagar budaya;
- Peninjauan udara Kompleks Candi Prambanan;
- Pelaksanaan ibadah oleh PM Narendra Modi di kawasan candi.
Kunjungan ini menandai percepatan kerja sama bilateral di bidang kebudayaan dan konservasi. Ke depan, kedua negara diharapkan menerjemahkan kesepakatan ini ke dalam program restorasi konkret dan pertukaran keahlian teknis untuk menjaga kelestarian Candi Prambanan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan
Pemerintah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DP...
BGN Uji Sistem Prasmanan MBG di Kelas, Makanan Disajikan Hangat
BGN uji coba penyajian MBG secara prasmanan di kelas sejak 5 Oktober 2026 untuk menjaga makanan hangat dan m...
Airlangga Sebut Keunggulan Maung MV3 Garuda Limousine
Airlangga nilai Maung MV3 Garuda Limousine nyaman dengan kursi reclining, interior mewah, dan teknologi seta...
Hari Cerebral Palsy Sedunia 2026: Tema 'Unique and United' dan Sejarahnya
Hari Cerebral Palsy Sedunia diperingati 6 Oktober 2026 dengan tema Unique and United untuk dorong inklusi da...
MenPPPA Dorong Perlindungan Perempuan dalam RUU Ketenagakerjaan
MenPPPA Arifah Fauzi dorong penguatan perlindungan perempuan dan anak dalam RUU Ketenagakerjaan untuk cegah...
Pendaftar TKA 2026 Naik Hampir 10%, Capai 4,2 Juta
Pendaftar TKA 2026 naik hampir 10% menjadi 4,2 juta; 3,86 juta menyelesaikan pendaftaran. Tes digelar 26 Okt...