Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Fadil Imran, menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua tetap berjalan sambil mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Keamanan sebagai fondasi pembangunan
Fadil menyatakan keamanan menjadi prasyarat utama agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan pembangunan. Oleh sebab itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas Polri di wilayah Papua.
"Dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,"
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di Papua dilakukan sama seperti di wilayah lain di Indonesia, namun selalu berpedoman pada penghormatan terhadap HAM.
Peraturan dan evaluasi implementasi HAM
Menurut Fadil, pedoman pelaksanaan tugas kepolisian yang mengatur penghormatan HAM tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009. Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap implementasi aturan tersebut untuk memastikan kesesuaian tindakan di lapangan.
"Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki. Pada prinsipnya, Polri telah memiliki Perkap terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian,"
Fadil menambahkan, secara prinsip Polri hadir untuk melindungi seluruh warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Evaluasi berkelanjutan disebutnya penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Koordinasi operasi dan penanganan pelaku
Soal penanganan konflik, Fadil menyatakan belum ada kebutuhan untuk membentuk tim baru di luar Satgas Operasi Damai Cartenz. Koordinasi antara TNI dan Polri di lapangan dinilai sudah efektif untuk proses penegakan hukum.
"Tidak perlu membentuk tim tambahan. Karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik,"
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Gakkum terus mengidentifikasi pelaku tindak pidana secara intensif. Upaya pengejaran dan penangkapan dilakukan melalui koordinasi teknis di lapangan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Kami tinggal berkoordinasi di lapangan mengenai teknis untuk menemukan tersangkanya. Kalau ditanya soal waktu, saya kira kita semua ingin segera menemukannya,"
Penutup: prospek dan langkah ke depan
Polri menegaskan komitmen menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif sambil terus menegakkan hukum berbasis HAM. Ke depan, evaluasi implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan sinergi TNI-Polri menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus tanpa mengesampingkan hak asasi warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...