Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Fadil Imran, menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua tetap berjalan sambil mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Keamanan sebagai fondasi pembangunan
Fadil menyatakan keamanan menjadi prasyarat utama agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan pembangunan. Oleh sebab itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas Polri di wilayah Papua.
"Dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,"
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di Papua dilakukan sama seperti di wilayah lain di Indonesia, namun selalu berpedoman pada penghormatan terhadap HAM.
Peraturan dan evaluasi implementasi HAM
Menurut Fadil, pedoman pelaksanaan tugas kepolisian yang mengatur penghormatan HAM tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009. Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap implementasi aturan tersebut untuk memastikan kesesuaian tindakan di lapangan.
"Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki. Pada prinsipnya, Polri telah memiliki Perkap terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian,"
Fadil menambahkan, secara prinsip Polri hadir untuk melindungi seluruh warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Evaluasi berkelanjutan disebutnya penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Koordinasi operasi dan penanganan pelaku
Soal penanganan konflik, Fadil menyatakan belum ada kebutuhan untuk membentuk tim baru di luar Satgas Operasi Damai Cartenz. Koordinasi antara TNI dan Polri di lapangan dinilai sudah efektif untuk proses penegakan hukum.
"Tidak perlu membentuk tim tambahan. Karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik,"
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Gakkum terus mengidentifikasi pelaku tindak pidana secara intensif. Upaya pengejaran dan penangkapan dilakukan melalui koordinasi teknis di lapangan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Kami tinggal berkoordinasi di lapangan mengenai teknis untuk menemukan tersangkanya. Kalau ditanya soal waktu, saya kira kita semua ingin segera menemukannya,"
Penutup: prospek dan langkah ke depan
Polri menegaskan komitmen menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif sambil terus menegakkan hukum berbasis HAM. Ke depan, evaluasi implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan sinergi TNI-Polri menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus tanpa mengesampingkan hak asasi warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...