Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berbasis HAM
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Fadil Imran, menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua tetap berjalan sambil mengedepankan prinsip hak asasi manusia. Pernyataan itu disampaikan saat konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Keamanan sebagai fondasi pembangunan
Fadil menyatakan keamanan menjadi prasyarat utama agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melanjutkan kegiatan pembangunan. Oleh sebab itu, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas Polri di wilayah Papua.
"Dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,"
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di Papua dilakukan sama seperti di wilayah lain di Indonesia, namun selalu berpedoman pada penghormatan terhadap HAM.
Peraturan dan evaluasi implementasi HAM
Menurut Fadil, pedoman pelaksanaan tugas kepolisian yang mengatur penghormatan HAM tercantum dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009. Polri juga terus melakukan evaluasi terhadap implementasi aturan tersebut untuk memastikan kesesuaian tindakan di lapangan.
"Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki. Pada prinsipnya, Polri telah memiliki Perkap terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian,"
Fadil menambahkan, secara prinsip Polri hadir untuk melindungi seluruh warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Evaluasi berkelanjutan disebutnya penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Koordinasi operasi dan penanganan pelaku
Soal penanganan konflik, Fadil menyatakan belum ada kebutuhan untuk membentuk tim baru di luar Satgas Operasi Damai Cartenz. Koordinasi antara TNI dan Polri di lapangan dinilai sudah efektif untuk proses penegakan hukum.
"Tidak perlu membentuk tim tambahan. Karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik,"
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Gakkum terus mengidentifikasi pelaku tindak pidana secara intensif. Upaya pengejaran dan penangkapan dilakukan melalui koordinasi teknis di lapangan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
"Kami tinggal berkoordinasi di lapangan mengenai teknis untuk menemukan tersangkanya. Kalau ditanya soal waktu, saya kira kita semua ingin segera menemukannya,"
Penutup: prospek dan langkah ke depan
Polri menegaskan komitmen menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif sambil terus menegakkan hukum berbasis HAM. Ke depan, evaluasi implementasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 dan sinergi TNI-Polri menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus tanpa mengesampingkan hak asasi warga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Anak Muda Bandung Perkuat Gerakan Selamatkan Pangan
35 pemuda Bandung ikuti pelatihan penyelamatan pangan bersama Hareudang Bandung untuk kurangi pemborosan dan...
KLH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal Atasi Karhutla Gambut Kalbar
KLH minta perusahaan swasta bangun sekat kanal di konsesi untuk atasi kebakaran lahan gambut Kalbar dan memp...
BULOG Siapkan Stok Beras Antisipasi Perpanjangan Darurat Gempa NTT
BULOG menyiapkan stok beras hingga 18.500 ton untuk mengantisipasi perpanjangan tanggap darurat gempa di NTT...
Kemensos Salurkan Rp15 Juta untuk 13 Ahli Waris Korban Gempa Nagekeo
Kemensos menyerahkan santunan Rp15 juta kepada 13 ahli waris korban gempa Nagekeo di Posko Berdikari Danga p...
Pemerintah Siapkan Rp1,2 T Cadangan Pangan untuk Bencana 2026
Pemerintah menyiapkan Rp1,2 triliun untuk Cadangan Pangan Pemerintah 2026 dan Rp17,5 triliun untuk bantuan b...
Fadli Zon Siapkan Revitalisasi Situs Budaya di Maluku Utara
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan rencana revitalisasi situs budaya di Maluku Utara, fokus pada Terna...