Prabowo Jelaskan Alasan Terapkan Ekspor SDA Satu Pintu
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu pada Senin, 1 Juni 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta. Kebijakan itu dimaksudkan agar nilai ekonomi kekayaan alam lebih banyak dinikmati di dalam negeri dan kebocoran penerimaan negara dapat ditutup.
Alasan pemerintah
Menurut Presiden, harga komoditas strategis selama ini banyak ditentukan pihak luar. Selain itu, keuntungan pengelolaan SDA sebagian mengalir keluar negeri sehingga manfaat bagi rakyat menjadi terbatas.
"Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi,"
Presiden menegaskan kebijakan ekspor satu pintu adalah langkah untuk mengubah kondisi tersebut. "Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu," lanjutnya.
Peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
Pelaksanaan kebijakan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Perusahaan negara ini dibentuk menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas SDA melalui BUMN.
Dengan DSI, pemerintah berharap pengawasan ekspor lebih kuat dan praktik manipulasi perdagangan dapat dicegah. Kebijakan juga bertujuan menekan pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.
Komoditas yang diatur dan target hilirisasi
Pemerintah menetapkan beberapa komoditas strategis wajib diekspor melalui DSI. Kebijakan ini juga disertai dorongan memperkuat hilirisasi agar nilai tambah berada di dalam negeri.
- Minyak kelapa sawit
- Batu bara
- Fero alloy
Dengan memperkuat industri pengolahan lokal, pemerintah menargetkan lapangan kerja meningkat dan penerimaan negara bertambah.
Dampak bagi penerimaan negara dan masyarakat
Penerapan satu pintu diharapkan menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi. Pengelolaan terpusat memudahkan audit dan pemantauan arus devisa, kata pemerintah.
Prabowo menegaskan pembangunan ekonomi harus terasa nyata oleh masyarakat, bukan sekadar angka statistik.
"Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka statistik. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,"
Langkah pemerintah berikutnya akan fokus pada implementasi teknis DSI, penguatan regulasi hilirisasi, dan pengawasan ekspor. Pemerintah juga perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan sumber daya alam.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...